DPRD Sambas Konsultasi Penambahan PBI Jaminan Kesehatan Untuk Warga Sambas ke Kemensos RI

Editor: Redaksi
Konsultasi DPRD Sambas ke Kemensos RI


Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melalui Komisi IV bidang Kesejahteraan Sosial melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kamis (12/3/2026).

Konsultasi DPRD Sambas tersebut, menyampaikan usulan penambahan penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) untuk masyarakat Kabupaten Sambas.

Ketua DPRD Sambas, H Abu Bakar mengatakan, usulan penambahan PBI JK disampaikan sebagai upaya mendorong pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sambas.

Langkah konsultasi ke Kementerian Sosial RI katanya, dilakukan untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses jaminan kesehatan.

“Alhamdulillah pada hari ini kami dapat melaksanakan konsultasi ke Kementerian Sosial RI, untuk menyampaikan proposal usulan penambahan PBI JK guna mencapai target UHC di Kabupaten Sambas,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani mengungkapkan, berdasarkan data yang disampaikan, perubahan jumlah peserta bantuan kesehatan di Kabupaten Sambas terjadi dalam dua bulan terakhir. 

"Pada Januari 2026 tercatat pengurangan sebanyak 12.981 peserta dan penambahan 13.411 peserta, sedangkan pada Februari 2026 terdapat pengurangan 904 peserta dan penambahan 341 peserta," katanya. 

Secara keseluruhan sebutnya, total pengurangan mencapai 13.885 peserta, sementara penambahan 13.752 peserta, sehingga terjadi selisih pengurangan sekitar 133 peserta.

"Perubahan yang sedikit tersebut, jadi dasar kami, Komisi IV untuk mengusulkan kembali penambahan kuota untuk PBI JKN di Kabupaten Sambas," kata Mardani

"Perubahan data penerima bantuan, berkaitan dengan penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang digunakan pemerintah sebagai basis data penyaluran bantuan sosial," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini