Kompol Bagio, Kapolsek Pemangkat |
Sambasnews.com (Pemangkat)-Paska kebakaran yang menghanguskan belasan ruko di Pemangkat beberapa hari yang lalu, kepolisian resor Sambas melalui sektor Pemangkat masih melakukan pengamanan dilokasi terjadinya kebakaran.
Kapolsek Pemangkat Kompol Bagio mengatakan, petugas dari kepolisian masih disiagakan melakukan pengamanan selama 24 jam di jalan nusantara yang merupakan lokasi kebakaran.
"Penanganan paska kebakaran oleh kepolisian masih dilakukan pengawalan selama 24 jam, karena masih terdapat harta benda korban kebakaran yang masih tertimbun," ujar Bagio.
Disebutkan pengawalan selama satu minggu itu juga, atas permintaan dari para pemilik bangunan.
"Harapanya seperti itu, biar barangnya yang ada dilokasi bisa di evakuasi oleh mereka sampai selesai," sebut Bagio.
Ditegaskan oleh Kapolsek, penempatan petugas juga mengantisipasi terjadinya penjarahan barang milik korban kebakaran.
"Penjarahan jika memang ada, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Jika terbukti menjarah, sementara sudah dilakukan himbauan namun masih menjarah akan kita tindak tegas. Sengaja mengambil barang milik korban, akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan dari musibah kebakaran di Pemangkat tersebut, mengakibatkan satu korban jiwa.
"Korban meninggal masih didalami, masih dikumpulkan bukti terkait mengarah pada pelaku diri atau bukan. Berdasarkan keterangan saksi, istri dan anaknya jika satu bulan terakhir ada gangguan jiwa terhadap korban. Pernah terucap akan bunuh diri dengan membakar, begiti keterangan istri dan anaknya. Saksi luar juga mengatakan hal yang sama, " kata Kapolsek.
Terkait kerugian, Kapolsek memgaku belum mengetahui secara pasti.
"Namun demikian yang pasti terdapat 18 ruko yang terbakar, untuk jumlah realnya belum bisa kita sampaikan," ucap Kapolsek. (Gindra)