Pelantikan 95 PPK Se-kabupaten Dihadiri Wakil Bupati

Editor: Redaksi
Wakil Bupati bersama ketua KPU, Kapolres, Dandim dan Bawaslu
saksikan penandatanganan fakta integritas PPK

Sambasnews.com (SAMBAS) Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Sambas melantik dan mengambil sumpah petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-kabupaten Sambas. Sebanyak 95 petugas diambil sumpah dan dilantik dalam kegiatan yang di gelar di salah satu hotel di kota Sambas, Sabtu.

Ketua KPU Sambas Sudarmi, memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan PPK se-kabupaten Sambas dalam rangka pemilihan bupati dan wakil Bupati tahun 2020 tersebut.

Wakil Bupati Sambas Hairiah, turut menghadiri pelantikan tersebut didampingi oleh Kapolres Sambas, Dandim 1208/Sambas serta Bawaslu kabupaten Sambas.

Ketua KPU dalam kesempatan tersebut, terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat kepada 95 petugas PPK yang sudah dilantik.

Sudarmi berharap agar petugas PPK yang baru dilantik, dapat membantu KPU menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati Sambas tahun 2020 Sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota.

"Panitia Pemilihan Kecamatan, adalah penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan yang mempunyai tugas wewenang dan kewajiban yang harus dilaksanakan berdasarkan asas penyelenggara Pemilu. Dengan selalu memperhatikan kode etik penyelenggara Pemilu, serta segala peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk anggota PPK," ujar Sudarmi, Sabtu.

PPK sebutnya, wajib melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Sambas tahun 2020 di tingkat kecamatan. Sebagaimana telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat.

"Melakukan verifikasi dan rekapitulasi, terhadap dukungan calon perseorangan yang akan mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati. Alhamdulillah sampai saat ini, tidak ada calon bupati atau wakil bupati yang menyerahkan syarat minimal dukungan calon perseorangan. sehingga kawan-kawan PPK tidak perlu melakukan kegiatan dalam melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari KPPS dan mengumumkannya serta menyerahkan hasil rekapitulasi dimaksud," kata Sudarmi.

Petugas PPK ditegaskan oleh Sudarmi, dituntut untuk memahami tugas sesuai peraturan.

"Tugas dan kewajiban PPK cukup berat dan penuh resiko, tetapi merupakan pekerjaan yang mulia. Maka dituntut kepada petugas PPK untuk mempelajari, memahami dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Ketua KPU juga meminta PPK yang sudah dilantik, untuk segera berkoordinasi dengan Camat di masing-masing kecamatan.

"Mengingat tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 dimulai, pada kesempatan ini kami mengharapkan kepada seluruh anggota PPK setelah pelantikan ini agar melakukan langkah-langkah. Supaya Camat masing-masing, agar menunjuk calon anggota sekretariat PPK untuk ditetapkan sebagai sekretaris dan staf sekretariat PPK," tegas Sudarmi.

Wakil Bupati Sambas Hairiah yang hadir dalam kegiatan tersebut, turut mengucapkan selamat kepada PPK yang sudah dilantik.

Hairiah menegaskan PPK mempunyai tugas sesuai peraturan dan wewenang menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020.

"Sebagaimana yang sesuai peraturan KPU nomor 10 tahun 2010, perubahan atas peraturan KPU nomor 63 tahun 2009 yang dijelaskan bahwa tugas wewenang dan kewajiban PPK kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2020 yang diantaranya membantu KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara daftar pemilih hasil perbaikan dan daftar pemilih tetap KPU," sebut Hairiah

Wakil Bupati juga menegaskan ASN dalam pilkada agar tetap netral, dengan tidak terlibat politik praktis.

"Kami juga selalu mengingatkan ASN, untuk tidak terlibat politik praktis atau berafiliasi kepada calon-calon yang mencalonkan diri sebagai calon Bupati maupun calon wakil bupati. Kami dan ak Bupati junjung tinggi profesional ASN dan kalau ASN ingin berpolitik praktis silakan konsekuensinya meninggalkan tugasnya sebagai ASN meninggalkan menjadi orang orang partai politik," tegas Hairiah.
Share:
Komentar

Berita Terkini