Kunker Ke Bantul Komisi III DPRD Sambas Belajar Tangani Abrasi Pantai

Editor: Redaksi

Ketua komisi dan anggota komisi III  DPRD Sambas saat kunker
di kabupaten Bantul
Sambasnews.com (SAMBAS)-Komisi III DPRD kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Ketua komisi III DPRD kabupaten Sambas, Trisno mengatakan kabupaten Bantul merupakan kabupaten yang berhasil menangani abrasi pantai diwilayah tersebut.

"Dalam kunjungan kerja tersebut, komisi III mengunjungi badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) kabupaten Bantul, juga komisi III DPRD Bantul," ujar Trisno, Senin.

Dijelaskan oleh Trisno, kunjungan ke Bantul merupakan salah satu upaya, mengatasi masalah abrasi pantai yang menimpa warga di beberapa tempat di kabupaten Sambas.

"Dengan ke Bantul, Komisi III ingin mengetahui bagaimana BPBD Bantul mengatasi bencana tersebut. Karena kabupaten Bantul pernah mengalami abrasi pantai, bahkan apa yang dialami mereka lebih parah dari yang dialami oleh kabupaten Sambas," katanya.

"Dari pemaparan oleh BPBD Kabupaten Bantul, penanganan masalah abrasi pantai memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Namun ada yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah, inilah nantinya akan kita dorong pemerintah daerah melakukan upaya penanggulangan," lanjutnya.

Disebutkan oleh Trisno, abrasi pantai seperti yang dialami oleh desa Matang Danau kecamatan Paloh. Menjadi perhatian Komisi III DPRD kabupaten Sambas, dengan dilakukan Kunker ke Bantul.

"Setelah melakukan kunker ke Bantul, komisi III akan mendatangi lokasi abrasi pantai. Untuk mendorong pemerintah melakukan penanganan secepatnya bagi masyarakat yang terdampak abrasi tersebut," katanya.

Trisno menambahkan jika penanganan abrasi pantai memang harus menjadi perhatian pemerintah pusat, namun melihat kondisi yang ada. Komisi III DPRD kabupaten Sambas berupaya, agar masalah tersebut dapat diselesaikan secepatnya.

"Dalam hal ini melihat dari Bantul, semua pihak harus bersinergi menangani abrasi pantai. Dinas atau badan yang terkait harus bersama-sama, artinya apa, masalah tersebut memerlukan kerjasama semua pihak. Mulai dari BPBD, Dinas PUPR, Dinas Perkim LH dan juga dinas lainnya serta masyarakat. Dalam hal ini tidak bisa bekerja secara sendiri," tegas Trisno.
Share:
Komentar

Berita Terkini