Legislator Desak Pemda Segera Realisasikan Anggaran Covid-19

Editor: Redaksi
Lerry Kurniawan Figo

Sambasnews.com (SAMBAS)- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo meminta pemerintah daerah Kabupaten Sambas, segera merealisasikan kegiatan yang telah dianggarkan untuk penanganan covid-19.

Dikemukakan oleh Figo, pendemi covid-19 dikabupaten Sambas terus berlanjut dan masih menunjukan angka yang signifikan, baik dari jumlah status Orang Dalam Pemantauan (ODP) Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Ketua fraksi Partai Nasdem kabupaten Sambas ini berpendapat, perlu dilakukan berbagai upaya yang efektif dan kompherensif  dalam rangka mengurangi bencana  penularan covid 19 tersebut baik dari aspek pencegahan, penanganan dan pemulihan.

"Kita ketahui bersama wabah pendemi covid di kabupaten Sambas ini kan sudah berstatus KLB, dengan status KLB tersebut artinya keadaan sudah  darurat. Untuk itu diperlukan langkah langkah penanganan yang cepat, tanggap dan tepat sasaran.
Artinya kita harus benar-benar fokus dan serius  dalam mencegah dan menanggulangi bencana tersebut," ujar Figo.

Dari upaya itu juga beberapa waktu lalu pemda sudah melakukan pergeseran dan realokasi anggaran untuk membiayai penanganan covid-19.

Pergeseran Ini sudah di atur dalam Permendagri No 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, bahwa dalam kondisi kedaruratan, Pemerintah Daerah bisa melakukan rasionalisasi, realokasi atau pergeseran anggaran melalui peraturan kepala daerah.

"Peraturan ini diperkuat lagi dengan terbitnya PMK no19 tahun 2020 yang menjadi mekanisme dalam pergeseran  anggaran di APBD tersebut," tuturnya.

Dengan demikian dipaparkan Figo, pemda di berikan keleluasaan dan otoritas untuk melakuakan realokasi tanpa melalui  pembahasan dan persetujuan DPRD, hanya cukup di sampaikan saat perubahan APBD.

"Dalam rapat terbatas antara pimpinan dan ketua fraksi dengan TAPD beberapa waktu lalu, kita sudah memdapatkan rincian realokasi anggaran untuk penanganan  covid-19,"  jelas Figo.

Diantara rician tersebut yaitu Pergeseran DAU sebesar Rp 23,87 Miliar dengan hasil penggeseran anggaran infrastruktur Rp 9 Miliar, potongan makan minum Rp 4 Miliar, potongan perjalanan dinas  seluruh OPD  termasuk DPRD Rp 10,87 Miliar.

Dana ini kemudian dipergunakan untuk program Kesehatn Rp 9,87 Miliar, Gugus tugas Rp 6 Miliar, Pasar Murah Rp 2 Miliar, Bntuan beras pemda sambas Rp 6 Miliar.

"Sedangkan pergeseran Dana DAK
Senilai 27,83 M  yang di pergunakan untuk pengadaan alat kesehatan APD dan ventilator dan lain lain sesuai dengan arahan kementrian kesehatan,
anggaran tersebut di estimasikan untuk waktu 3 bulan," rincinya.

Artinya anggaran tersebut sudah dilakukan pergesaran yang tentunya  sudah dilengkapi  dengan program  rencana kerja dan jenis kegiatannya.

"Sekarang kita  minta eksekusi  secepatnya, kami minta segera direalisasikan sesuai dengan hasil pergeseran dan realokasi anggaran, namun sampai sekarang  kita belum melihat progres yang dilakukan oleh pemerintah daerah," tegas Figo.

Sejauh ini jika diperhatikan, adapun bantuan yang tersalurkan kepada masyarakat Kabupaten Sambas, lebih didominasi oleh pihak lain selain Pemda Sambas.

"Malah yang kita lihat sekarang, lebih banyak bantuan inisiatif yang swadaya dan swakarsa , baik itu dari yayasan kelompok masyarakat, pihak non pemerintah yang  langsung melakukan aksi bantuan APD, pembagian masker, penyemprotan desinfektan pembuatan tempat cuci tangan dan bansos sembako kepada masyarakat yang terdampak covid ini," ucap Figo.

Karenanya, DPRD Kabupaten  Sambas terang Figo, meminta agar pemda selaku tim gugus tugas penanganan covid-19 untuk proaktif dan segera  melakukan langkah-langkah  sesuai dengan rencana kerja yang sudah di canangkan dalam penanganan covid-19.

"Jika memang anggaran tersebut masih juga kurang kita silakan untuk melakukan realokasi kembali sesuai dengan kebutuhan yang ada, saya kira kami tidak masalah yang penting penularan covid 19 tertangani dan teratasi dengan baik. Pokoknya kita arahkan semua energi yang ada untuk mengalami bencana ini dengan sebaik baiknya," tegasnya

Selain itu, DPRD Kabupaten Sambas juga meminta Pemda untuk bersama sama mendorong terbentuknya Relawan Gugus tanggap tingkat desa sesuai dengan SE kemendes no 8 btahun 2020.

"Saya kira pemerintahan daerah sangat  terbantu karena dengan dasar tersebut,  pemdes bisa melakukan pergeseran Apbdes dan dari info yang kita dapatkan dari pemerintah desa,
hampir rata rata setiap  desa menanggarkan 50 sampai Rp 100 juta untuk penanganan Covid-19," terang Figo.

Share:
Komentar

Berita Terkini