![]() |
| Anggota Dewan dari Komisi III DPRD Sambas melaksanakan verifikasi terkait jalan di Desa Segarau Parit Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas. |
Sambas - Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin mengatakan, dirinya bersama Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sambas dalam menindaklanjuti hasil pertemuan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait masalah jalan di Desa Segarau Parit Kecamatan Kabupaten Sambas.
Telah melakukan kunjungan lapangan di Desa Segarau Parit Kecamatan Tebas, dalam rangka melakukan verifikasi, Rabu (29/04/2026).
"Kami dari komisi III DPRD Sambas, turun ke Desa Segarau Parit sebagai bentuk tindak lanjut dari pertemuan dua hari yang lalu di kantor DPRD," ujar Ferdinan, Rabu.
Komisi III DPRD Sambas kata Ferdinan, melihat kondisi jalan yang telah lama digunakan oleh warga.
"Kami turun dalam rangka melakukan verifikasi dan menindaklanjuti hasil pertemuan beberapa hari yang lalu," katanya.
"Kami melihat, dari bentuk temuan lapangan ada beberapa hal yang yang memang perlu dilakukan pertemuan kembali dalam bentuk mediasi ulang," katanya.
Kehadiran Komisi III DPRD Sambas ke Desa Segarau Parit kata Ferdinan, merupakan bentuk tanggung jawab atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.
"Kenapa DPRD perlu turun, karena ini masyarakat kami, kami hadir lengkap. Ada Ketua Komisi, Wakil ketua Komisi, dan seluruh elemen dari Komisi III DPRD Sambas, yang memang merasa bertanggung jawab harus turun, harus hadir di lapangan," Ferdinan.
