OPINI | Reaktualisasi Semangat Kartini dalam Transformasi Pendidikan di Era Modern ‎

Editor: Redaksi

 

Dr Bayu, M. Pd

Oleh : Dr. Bayu, M.Pd 

Peringatan Hari Kartini setiap tahun kerap diwarnai seremoni simbolik kebaya, lomba, dan slogan emansipasi. Namun, di balik itu, ada pertanyaan yang patut direnungkan: sejauh mana semangat Kartini benar-benar hidup dalam praktik pendidikan kita hari ini? Jika kita memaknai perjuangan Raden Ajeng Kartini sebagai upaya membuka akses, membangun kesadaran, dan memperjuangkan kesetaraan melalui pendidikan, maka tantangan masa kini justru menuntut pembacaan ulang yang lebih kontekstual dan kritis.

‎Di era modern yang ditandai oleh percepatan teknologi, pendidikan tidak lagi sekadar soal akses ke sekolah, tetapi juga akses terhadap kualitas, relevansi, dan keadilan. 

Secara formal, kesempatan pendidikan bagi perempuan di Indonesia telah mengalami kemajuan signifikan. Angka partisipasi sekolah menunjukkan tren positif, bahkan di banyak daerah perempuan telah melampaui laki-laki dalam capaian pendidikan. 

Namun, realitas tidak sesederhana angka. Kesenjangan masih nyata, terutama di wilayah perbatasan, daerah terpencil, dan kelompok masyarakat marginal. Di sinilah semangat Kartini perlu direaktualisasikan bukan sekadar membuka pintu, tetapi memastikan semua orang dapat berjalan masuk dengan peluang yang setara.

‎Lebih jauh, transformasi pendidikan di era digital menghadirkan tantangan baru. Ketimpangan akses teknologi, literasi digital yang belum merata, serta bias gender dalam pemanfaatan teknologi menjadi persoalan serius. 

Banyak perempuan, khususnya di daerah, masih menghadapi hambatan struktural dalam mengakses perangkat dan jaringan, apalagi mengembangkan keterampilan digital yang memadai. 

Jika dahulu Kartini berjuang melawan keterbatasan ruang dan budaya, maka hari ini perjuangan itu bergeser pada ruang virtual yang juga menyimpan ketidakadilan terselubung.

‎Selain itu, pendidikan kita masih menghadapi persoalan mendasar dalam membangun kesadaran kritis. Sistem pembelajaran yang cenderung menekankan hafalan dan capaian kognitif semata sering kali mengabaikan dimensi emansipatoris pendidikan. 

Padahal, esensi pemikiran Kartini terletak pada keberanian berpikir, kesadaran diri, dan kemerdekaan intelektual. Pendidikan seharusnya menjadi ruang pembebasan, bukan sekadar reproduksi pengetahuan. 

Dalam konteks ini, guru memegang peran strategis sebagai agen transformasi yang tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga menanamkan nilai keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan.

‎Reaktualisasi semangat Kartini juga menuntut keberanian untuk mereformulasi kebijakan pendidikan. Pendekatan yang lebih inklusif dan responsif gender harus menjadi prioritas, bukan sekadar pelengkap. 

Kurikulum perlu didesain agar sensitif terhadap isu kesetaraan, memberikan ruang bagi suara perempuan, serta mendorong partisipasi aktif semua peserta didik tanpa diskriminasi. 

Pendidikan karakter pun harus diarahkan pada pembentukan sikap saling menghargai, bukan sekadar kepatuhan formal.

‎Di tengah arus globalisasi dan revolusi industri 4.0 bahkan menuju society 5.0, semangat Kartini menemukan relevansinya kembali. Perempuan tidak lagi hanya dituntut untuk “bersekolah”, tetapi juga untuk berdaya, berkontribusi, dan memimpin. 

Pendidikan harus mampu menjadi jembatan menuju kemandirian dan keberdayaan tersebut. Ini berarti menyediakan ruang yang adil bagi perempuan untuk mengembangkan potensi di bidang sains, teknologi, kepemimpinan, dan berbagai sektor strategis lainnya.

‎Akhirnya, reaktualisasi semangat Kartini dalam pendidikan bukanlah sekadar romantisme sejarah, melainkan kebutuhan nyata. 

Ia menuntut komitmen kolektif dari pemerintah, pendidik, masyarakat, hingga keluarga untuk memastikan bahwa pendidikan benar-benar menjadi alat pembebasan. 

Kartini telah membuka jalan, tetapi perjalanan belum selesai. Tantangannya kini adalah bagaimana menjadikan pendidikan sebagai ruang yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga memerdekakan setiap insan, tanpa terkecuali.

‎Penulis adalah Dosen Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS)

Share:
Komentar

Berita Terkini