Dewan Minta Pemkab Sambas Berikan Pendampingan Hukum Kepada Kades

Editor: Redaksi
Ivandri, SE, MH

Sambasnews.com (SAMBAS)- Anggota DPRD kabupaten kabupaten Sambas, Ivandri meminta pemerintah kabupaten Sambas, dapat mendampingi secara hukum Kepala desa atau perangkat desa yang dilaporkan oleh masyarakat kepada penegak hukum.

Dikatakan pendampingan oleh pemerintah daerah perlu dilakukan, karena Kepala desa dan perangkatnya juga merupakan bagian dari pemerintah.

"Sebagai bagian dari pemerintah, sudah semestinya Pemerintahan kabupaten Sambas mendampingi dengan memberikan bantuan hukum bagi kepala desa dan aparatur desa yang di laporkan oleh masyarakat," ujar Ivandri, Minggu.

Permintaan pendampingan Pemda terhadap Kepala desa dan perangkatnya, disebutkan Ivandri lantaran terdapat Kades dan perangkatnya telah dilaporkan oleh masyarakat ke penegak hukum.

"Saya mendapatkan informasi, terdapat kepala desa dan aparatur desa, di laporkan di karenakan pada saat Kejadian Luar Biasa (KLB) Pendemi Covid-19 ini banyak Bantuan Langsung yang di bagikan," ungkapnya.

Kepala Desa beserta aparatur desa lanjut Ivandri, merupakan garda terdepan dalam penentuan warga yang berhak menerima bantuan setelah melalui proses musyawarah Desa (Musdes) masing-masing.

"Ketidakpuasan jelas tetap ada, demikian juga dengan tuduhan penyelewengan tentu tidak bisa di hindari," sebut legislator PPP ini.

Untuk itu anggota DPRD kabupaten Sambas Dapil Sambas III (Semparuk,  Pemangkat, Selakau, Salatiga dan Selakau Timur) ini meminta Pemkab Sambas turun membantu Kades dan perangkat desa.

"Saya berharap setiap permasalahan di desa, dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kalaupun tidak bisa dan harus menempuh jalur hukum, Pemerintahan desa harus di dampingi kuasa hukum bantuan Pemda Sambas," pinta Ivandri.
Share:
Komentar

Berita Terkini