Komisi II DPRD Sambas Dan Diskumindag Rapat Kerja, Hapsak: Minta Dinas Realisasikan Kartu Kendali Gas Subsidi

Editor: Redaksi
Rapat kerja komisi II dan Diskumindag Sambas

Sambasnews.com (SAMBAS)- Ketua Komisi II DPRD kabupaten Sambas, Ahmad Hapsak Setiawan mengatakan, menyikapi kesulitan warga mendapatkan gas elpiji tiga kilogram dikabupaten Sambas, komisi II DPRD kabupaten Sambas telah menggelar rapat bersama Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan dalam upaya mengatasi masalah tersebut.

"Kami komisi II DPRD kabupaten Sambas kemarin sudah menggelar rapat kerja dengan Diskumindag, terkait permasalahan distribusi dan kelangkaan gas elpiji 3 kg dan pengusulan penambahan kuota gas elpiji 3 kg untuk kabupaten Sambas," ujar Ahmad Hapsak Setiawan, Rabu.

Dikemukakan dari hasil pertemuan  dengan Diskumindag, pihak Dinas diminta segera merealisasikan pembuatan kartu kendali untuk pembelian gas 3 kg bagi masyarakat prasejahtera dan usaha mikro.

"Dalam hal pembuatan kartu kendali di harapkan pendanaan dianggarkan pada APBD Perubahan kabupaten Sambas," katanya.

Kemudian katanya, Dinas akan melakukan program konversi tabung gas 3 kg kepada tabung gas 5,5 kg disetiap kecamatan. Dalam hal ini bekerja sama dengan Pertamina dan pihak kecamatan dikabupaten Sambas.

Hasil rapat kerja juga, akan melakukan pengawasan pada pendistribusian gas subsidi 3 kg di tingkat pangkalan. Dengan melibatkan pihak desa dan diharapkan, seluruh kepala desa yang ada masuk dalam tim satgas pangan

"Kita juga meminta Dinas terkait dapat mengusahakan untuk penambahan kuota gas elpiji 3 kg untuk kabupaten Sambas," sebut Hapsak.

"Juga perlu sosialisasi yang gencar kepada masyarakat untuk konversi gas dari 3 kg ke gas 5.5kg dan 12 kg," lanjutnya.

Agar kelangkaan gas elpiji subsidi tidak terulang kembali, Hapsak juga mengharapkan dinas dapat meminta setiap pangkalan menyediakan gas non subsidi.

"Dari rapat kerja Kita juga meminta semua pangkalan gas elpiji 3 kg untuk turut menyediakan juga gas 5,5 kg dan gas ukuran 12 kilogram, agar masyarakat yang sudah mampu bisa beralih menggunakan gas non subsidi ukuran 5,5 dan 12 kilogram," tegasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini