Sah!! Desa Argapura dan Sapak Hulu Trans Jadi Desa Definitif

Editor: Redaksi

 

Bupati Sambas H Satono menerima SK kode wilayah desa beberapa waktu lalu di Jakarta.

Sambasnews.com (SAMBAS)-Bupati Sambas, H Satono menerima penyerahan surat keputusan (SK) kode wilayah dua desa di Kecamatan Subah kabupaten Sambas, hasil pemekaran desa baru. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, di Jakarta, Senin (26/9/2022).

"Alhamdulillah, saya telah menerima penyerahan SK kode wilayah dua desa baru di Kecamatan Subah, hasil pemekaran desa baru di Kabupaten Sambas, oleh Wamendagri RI," ujar Bupati Satono, Rabu.

Bupati Satono mengemukakan, dengan telah diterimanya kode desa dari Kementerian Dalam Negeri tersebut, sehingga sekarang Kabupaten Sambas secara resmi bertambah dua desa definitif yakni Desa Sapak Hulu Trans dan Desa Argapura di Kecamatan Subah.

"Setelah mekarnya dua desa di Kecamatan Subah, Desa Sapak Hulu Trans dan Desa Argapura, maka Kabupaten Sambas yang sebelumnya ada 163 desa sekarang menjadi 165 desa," katanya.

Bupati menjelaskan proses pemekaran dua desa tersebut cukup panjang. Keberhasilan yang diraih masyarakat di dua desa tersebut tak lepas dari sinergitas semua pihak. Sehingga Bupati berharap, dengan resminya dua desa tersebut menjadi desa definitif, dapat mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Pemekaran desa baru ini diharapkan dapat lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyrakat, sehingga bisa ikut membantu percepatan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat setempat dalam rangka mewujudkan visi misi Sambas Berkemajuan," jelasnya.

"Pesan saya agar masyarakat Kabupaten Sambas khususnya di Desa Sapak Hulu Trans dan Desa Argapura yang baru dimekarkan selalu kompak, solid dan terus berkolaborasi dalam setiap langkah pembangunan yang dilakukan," tutup Bupati.

Share:
Komentar

Berita Terkini