Berikan Pemahaman Administrasi Pencalonan Bupati, KPU Rakor Bersama

Editor: Redaksi

  

Sambasnews.com (SAMBAS)- Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Kelengkapan Administrasi Persyaratan Bakal Calon dalam Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2020, Sabtu di Sambas.

Rapat Koordinasi dihadiri oleh Perwakilan Kapolres Sambas, Dandim Sambas, perwakilan Kajari Sambas, Kabag Tapem, Disdik Sambas, IDI Sambas, kepala BKPSDM Sambas, perwakilan Disdukcapil Sambas, Bawaslu Sambas, juga pimpinan partai politik tingkat kabupaten Sambas. Tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak, pengecekan suhu tubuh peserta bsebelum memasuki ruangan dan juga memakai masker.

Ketua KPU Sambas, Sudarmi mengungkapkan, Rakor yang dilaksanakan merupakan upaya KPU Sambas memberikan pemahaman terkait administrasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas 9 Desember yang akan datang.

"Rakor yang kami gelar sebagai upaya KPU Kabupaten Sambas, guna memberikan pemahaman bersama kepada peserta. Terkait administrasi persyaratan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Sambas dalam Pencalonan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sambas Tahun 2020," ujar Sudarmi, Sabtu.

"Sehingga dalam proses pencalonan nanti, dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa kendala yang berarti," katanya.

Ketua KPU mengemukakan dalam Rakor yang digelar, langsung menghadirkan instansi terkait dalam kelengkapan administrasi persyaratan bakal calon sehingga bisa memberikan penjelasaan terkait hal tersebut.

"Selain itu, kami juga mengharapkan partai politik yang mengikuti Rakor dapat langsung bertanya kepada instansi yang berwenang. Ini agar dapat diketahui langsung oleh partai politik, dengan demikian tidak ada yang bertanya-tanya dibelakang hari nantinya," jelas Sudarmi. (Gindra)

Share:
Komentar

Berita Terkini