Sambas Kembali Raih Predikat WTP

Editor: Redaksi

 


Sambasnews.com (SAMBAS)- Pemerintah Kabupaten Sambas, mendapatkan piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kementerian Keuangan RI. Predikat WTP ini merupakan yang kedua kalinya.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singkawang Drs Bustami, Mewakili Kementerian Keuangan RI dalam menyampaikan Piagam WTP kepada Pemda Sambas tersebut

"Laporan Keuangan Kabupaten Sambas dinilai sejak 2007, dan pada 2018 serta 2019 meraih WTP dua kali berturut," ujar Bustami  di hadapan para wartawan, Selasa (20/10) di Ruang Rapat Bupati Sambas.

Piagam penghargaan tersebut kemudian diserahkan kepada Penjabat Sementara (PJs) Bupati, Dr H Kamaruzaman MSi.

Dilanjutkan oleh Bustami, meraih predikat WTP oleh pemerintah daerah, bukanlah perkara yang mudah, terlebih ini bisa diraih dua tahun berturut-turut.

"Pemerintah sangat mengapresiasi kinerja pemda Sambas dalam rangka menyusun LKPD ini, dan ini bukan pekerjaan yang mudah," kata dia.

Kendati demikian, Bustami juga mengatakan terdapat beberapa pekerjaan rumah yang mesti dikerjakan oleh Pemda Sambas.

"WTP adalah apresiasi tinggi, dengan harapan ini bisa terus dipertahankan. Namun ada beberapa catatan dari Kementerian Keuangan yang perlu diperhatikan oleh Pemda Sambas, diantaranya Pada 2019 yang harus dibenahi yakni penataan piutang PPDB, 

kemudian status kelebihan pembayaran kontribusi kepada BPJS kesehatan, aset dan lainnya," bebernya.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, lanjut Bustami sejauh ini menilai Kabupaten Sambas juga sudah sangat baik dalam hal penyaluran Dana Desa.

"Penyaluran dana desa Kalbar yang paling baik itu di Kabupaten Sambas. Saat ini pemerintah sangat konsen mengalihkan dana desa untuk fokus ke Bantuan Langsung Tunai,  KPPN Singkawang sejauh ini menilai indikator terbaik, cepat, tepat dan akurat dilakukan oleh kabupaten sambas dan ini teratas dari pemda lainnya di Kalimantan Barat," katanya.

"Kami juga bekerjasama dengan badan keuangan daerah, melakukan komunikasi secara intens terkait pengelolaan dana desa, hingga pajak," jelasnya.

Ditempat yang sama, Penjabat Sementara (PJs) Bupati Sambas, Dr H Kamaruzaman MSi mengatakan, diraihnya predikat WTP oleh Pemda Sambas adalah sebuah kewajiban.

"Alhamdulillah ini berkat kerja keras jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas. Untuk mendapatkan WTP kedua kali ini, tentu menunjukkan bahwa Kabupaten Sambas sudah memberikan sebuah kontribusi tata kelola pemerintahan yang baik, dan ini didukung oleh SDM yang kompeten, sehingga ini menjadikan role model bahwa kedepan kita tidak berpuas diri dengan WTP, melainkan menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah, bukan lagi hal yang untuk dicapai melainkan sebuah kewajiban," katanya.

WTP kata Kamaruzzaman juga menjadi bukti kepatuhan Pemerintah Daerah, terhadap tata kelola keuangan sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.

"Karena dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), itu tentu ada nilai kepatuhan terhadap perundang-undangan, laporan keuangan yang bisa dipertanggung jawabkan, ini menjadi motivasi Pemda sambas untuk berbenah lebih baik lagi kedepan,  sehingga tidak ada keraguan dari masyarakat bahwa pemerintah bekerja sesuai dengan kompetensi, ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggung jawabkan," terang Kamaruzzaman.

Share:
Komentar

Berita Terkini