Sudarmi, ketua KPU Sambas |
Sambasnews.com (SAMBAS)- Komisi pemilihan umum (KPU) Sambas telah melakukan sejumlah tahapan dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, dalam tahapan berikutnya KPU Sambas akan menggelar debat kandidat dalam Pilkada tahun 2020.
Ketua KPU Sambas Sudarmi mengatakan, dalam debat calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sambas mendatang, warga bisa mengajukan pertanyaan kepada para pasangan calon.
"KPU Sambas dengan ini menyampaikan kepada seluruh warga Kabupaten Sambas, masyarakat bisa mengajukan pertanyaan kepada para Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sambas pada saat debat kandidat yang akan kita laksanakan pada 21 November 2020 nanti," ujar Sudarmi, Selasa.
Sudarmi mengemukakan, jika hal ini telah diatur dalam PKPU nomor 4 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2020, Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota dan keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
"Masyarakat memiliki hak untuk mengajukan usulan pertanyaan, pada pelaksanaan debat publik tersebut, dengan mengikuti tata cara yang telah ditetapkan," paparnya.
Ketua KPUD Sambas menjelaskan, jika usulan pertanyaan paling lambat diajukan tujuh hari sebelum penyelenggaraan debat publik yaitu tanggal 14 November 2020. Dalam mengajukan usulan pertanyaan, masyarakat wajib mencantumkan identitas diri dengan jelas.
"Pertanyaan untuk debat publik disampaikan ke kantor KPU Kabupaten Sambas Jl. Gusti Hamzah No. 16 Durian, Sambas dan melalui email ickmaskpusambasaginail.com," ungkapnya.
Masyarakat sebutnya dapat mengajukan pertanyaan untuk debat publik kepada KPU Kabupaten Sambas dengan Tema antara lain
1. Meningkatkan kesejahteraan Masyarakat;
2. Memajukan Daerah;
3. Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat;
4. Menyelesaikan Persoalan Daerah;
5. Menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/kota dan Provinsi dengan Nasional:
6. Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan;
7. Kebijakan dan Strategi Penanganan, Pencegahan dan Pengendalian COVID-19
8. Pemahaman tentang narkotika dan situasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di daerah Pemilihan Pasangan Calon.
Tokoh Pemuda, Jimmy Pratomo mengatakan, keikutsertaan masyarakat luas dalam pelaksanaan debat publik Pilkada Sambas, akan cukup terwakili dengan adanya ketentuan tersebut.
"Ini menjadi bentuk partisipasi aktif warga dalam Pemilukada selain memberikan suara mereka, hanya saja kita tidak tahu berapa jumlah pertanyaan yang akan ditampung oleh KPUD, semakin banyak semakin baik," ungkapnya.
Pertanyaan dari masyarakat lanjut Jimmy Pratomo, akan sangat menarik perhatian, pasalnya hal tersebut sudah barang pasti menjadi refleksi apa yang diinginkan masyarakat serta harapan mereka kedepannya dengan calon terpilih nantinya.
"Pertanyaan dari panelis sudah pasti memiliki nilai strategis pembangunan serta berdasarkan hal yang bersifat ilmiah, sedangkan pertanyaan dari masyarakat saya kira akan dalam bentuk yang lebih polos dan straight, menggambarkan harapan dan keinginan warga yang kondisional, saya juga mungkin akan mengajukan pertanyaan," tukasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Bagus Setiadi berharap pelaksanaan debat Kandidat Pilkada Sambas akan dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
"Kita semua menginginkan debat kandidat yang adil dan berimbang, kami percaya KPUD Sambas yang menyelenggarakan ini akan mampu memenuhi ekspektasi tersebut," paparnya.
Bagus Setiadi juga menyarankan agar pada saat penyelenggaraan debat publik, masyarakat bisa menyaksikan secara langsung melalui media sosial.
"Artinya tak cuma di televisi, namun juga bisa disaksikan secara live streaming media sosial, sehingga bagi yang berada diluar rumah atau dimanapun, bisa menonton bersama. Kita memiliki banyak pihak atau media yang bisa diajak bekerja sama menyebarkan live streaming tersebut," paparnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sambas ini juga mengatakan, masyarakat sangat haus akan sosialisasi para calon bupati dan wakilnya.
"Debat Kandidat sangat dinantikan, ini karena masyarakat tidak semua bisa mendapatkan sosialisasi atau kampanye oleh para Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, dikarenakan kondisi pandemi sehingga kampanye terbuka ditiadakan, Debat Kandidat ini akan cukup menentukan bagi masyarakat Kabupaten Sambas untuk menentukan pilihan mereka," terang Bagus.