Pjs Bupati :Deklarasi Desa Layak Anak Wujud desa Berjuang Penuhi Hak Anak

Editor: Redaksi

 





Sambasnews.com (SAMBAS)- Desa Tambatan telah mendeklarasikan Open Defecation Free dan Desa Layak Anak, Selasa (27/10) lalu. Pencapaian itu juga turut diikuti Pemerintah Kecamatan Teluk Keramat, yakni dengan komitmen menuju Kecamatan Layak Anak. 

Deklarasi Desa Tambatan dan Kecamatan Layak Anak disaksikan langsung Penjabat Sementara Bupati Sambas, Dr Kamaruzaman MSi di Desa Tambatan Teluk Keramat. 

Anak adalah harapan dan investasi bangsa Indonesia dimasa depan, kualitas anak-anak akan menentukan Indonesia menjadi bangsa yang kuat atau lemah perubahan yang dinamis akibat pembangunan fisik yang diikuti oleh perubahan perilaku sosial masyarakat seakan-akan menggerus tradisi yang dianggap nilai-nilai lama seperti etika moral budaya dan nilai agama yang cenderung menurun terutrama dilingkungan anak, remaja dan pemuda.

“Deklarasi ini perlu kita apresiasi dan semoga mendorong desa-desa dan kecamatan lain untuk menerapkan hal yang sama,” ujar Pjs Bupati. 

Dikatakan Kamaruzaman, Kabupaten Layak Anak merupakan salah satu nawacita dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Sebenarnya istilah ini jelas dia bukan sesuatu yang asing karena digaungkan pertama kalinya oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan tahun 2005 melalui kebijakan Kabupaten Layak Anak. 

“Dalam kebijakan tersebut digambarkan bahwa kabupaten layak anak merupakan upaya pemerintahan kabupaten kota untuk mempercepat implementasi konvensi hak anak dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan, seperti kebijakan, institusi dan program yang layak anak,” papar Kamaruzaman. 

Kabupaten Layak Anak kata Pjs Bupati, harus diperluas lagi cakupannya ke seluruh wilayah kecamatan dan desa. Upaya dimaksud, sebut dia agar semua pihak dapat memperhatikan pemenuhan hak anak-anak dan perlindungan anak. 

“Deklarasi sebagai wujud nyata bahwa pemerintah kecamatan dan desa akan berjuang memenuhi hak-hak anak, dan berkomitmen menuju kecamatan dan desa layak anak sebagai upaya untuk pengembangan Kabupaten Sambas menuju Kabupaten Layak Anak,” ungkap Pjs Bupati. 

Harapan Kamaruzaman, kegiatan ini menghasilkan pemikiran-pemikiran, langkah-langkah dan peningkatan peran serta anak-anak dalam menentukan kualitas, hasil dan manfaat pembangunan. 

“Diharapkan juga moment ini menggugah dan meningkatkan kepedulian setiap individu, orang tua, keluarga, masyarakat, satuan pendidikan, dunia usaha, media dan anak serta pemerintah pusat dan daerah, akan pentingnya peran tugas dan kewajiban masing-masing dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak,” harap Pjs Bupati. 

Camat Teluk Keramat, Budi Susanto, mengatakan kecamatan dan desa layak anak ini, untuk pembangunan berbasis hak anak secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Yakni dalam kenbijakan program dan kegiatan pembangunan di kecamatan Teluk Keramat dan desa Tambatan. 

“Upaya ini adalah bentuk komitmen kita dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan agar seluruh anak dapat hidup tumbuh dan berpartisipasi optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan eksploitasi dan diskriminalisasi. Tentunya kita mulai secara bertahap,” ujar Camat Teluk Keramat. 

Deklarasi kata dia, dimaksudkan untuk membangun inisiatif pemerintah kecamatan, desa, masyarakat dan dunia usaha agar mengembangkan visi misi, kebijakan, program, kegiatan dan kelembagaan pembangunan yang peduli, sensitif dan memihak pada kepentingan terbaik anak. Serta lanjut Budi, menjamin terpenuhinya hak anak dan perlindungan anak di kecamatan dan desa.

Share:
Komentar

Berita Terkini