Serahkan 81 SK Pensiun, Bupati Minta Tetap Berkarya

Editor: Redaksi

 

Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili menyerahkan SK kepada Sekretaris DPRD kabupaten Sambas

Sambasnews.com (SAMBAS)- Bupati Sambas H Atbah Romin Suhaili Lc MH menyerahkan Surat Keputusan bagi 81 orang yang telah memasuki usia pensiun, Selasa (23/02). 

Bupati dalam kesempatan tersebut didampingi Wakil Bupati, Sekda, Kepala BKPSDMAD, dan Pimpinan Bank Kalbar cabang Sambas dan cabang Pemangkat menyerahkan SK Pensiun terhitung Maret hingga Mei 2021.

Diantara penerima SK Pensiun, tampak Kadis Kelautan Sambas, Ilham Sehan, Sekretaris DPRD, Ernawati dan Camat Salatiga, Barjono. Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi pengabdian yang telah dilakukan ASN penerima SK Pensiun. 

"Terima Kasih atas Pengabdiannya selama bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Sambas," ujar Bupati. 

Atbah mengajak penerima SK Pensiun memaknai pensiun bukan sebagai akhir dari suatu tanggung jawab. Melainkan, Bupati mengingatkan, pensiun adalah awal tanggung jawab baru sebagai bagian abdi negara dan masyarakat purna tugas. 

"Yang sudah purna tugas, dapat menjadi teladan bagi PNS lain dan masyarakat. Tetap berkarya, demi kemajuan bersama. Tetap berikan karya terbaik untuk kebaikan dan kemajuan daerah, walaupun sudah purna tugas, pemikiran-pemikiran positif, diperlukan untuk negeri ini," imbuh Bupati. 

Atbah mengajak tetap mensyukuri masa pensiun, karena kondisi ini adalah anugerah sebagai momentum telah melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk negara dan bangsa. "Sekarang kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan semangat baru. Saya doakan semakin sehat, semakin bahagia, lebih banyak berbuat kebaikan bagi semua komponen masyarakat. Terpenting, semakin dekat kepada Allah," ingat Bupati.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM dan Aparatur Daerah Kabupaten Sambas, Fatma A, mengatakan dari 81 orang yamg pensiun, terdiri 72 orang dengan Batas Usia Pensiun dan 9 orang Pensiun Janda - Duda. Ditegaskan Dia, yang menerima SK Pensiun, merupakan PNS dengan periode pensiun Maret hingga Mei 2021. "Kami ucapkan selamat kepada rekan-rekan PNS yang telah purna tugas, semoga tetap berkiprah ditengah-tengah masyarakat dan menjadi teladan baik," ungkap Fatma.

Share:
Komentar

Berita Terkini