Sambasnews.com (SAMBAS)- Perang terhadap peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Sambas, terus dilakukan oleh Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas dengan meringkus pengedar narkoba di Pemangkat.
Diungkapkan oleh Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas IPTU Wismo, kembali pihaknya menangkap pengedar narkoba yang saat ini sudah ditangani Polres Sambas.
"Tersangka pengedar narkoba yang ditangkap berinisial BF Alias AF (41), merupakan warga Jalan Sejahtera Rt 001 Rw 001 Desa Gugah Sejahtera Kecamatan Pemangkat," ujar Wismo, Selasa.
Tersangka BF menurut Wismo, saat ditangkap sedang berada disebuah rumah yang beralamat di Jalan Badak Putih Rt 001 Rw 002 Desa Lonam Kecamatan Pemangkat.
"Penangkapan dilakukan pada hari Selasa (8/6) sekira pukul 02.45 wib," kata Wismo.
Kasat mengungkapkan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat lantaran pelaku sudah sering mengedarkan sabu.
"Penangkapan terhadap BF, berawal dari informasi masyarakat karena sering mengedarkan atau menjadi perantara dalam jual beli barang narkotika jenis sabu," jelasnya.
"Atas informasi tersebut, disusun strategi dan pelaku berhasil ditangkap. Tersangka bersama barang bukti berupa dua buah plastic klip transparan berisikan butiran Kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat Brutto 1,15 Gram diamankan dan di bawa ke Mapolres Sambas guna proses hukum lebih lanjut," terang Wismo.