Polsek Tebas Bentuk 382 Posko COVID-19 Desa Tingkat RT

Editor: Redaksi

 



Sambasnews.com (TEBAS)- Kapolsek Tebas IPTU Ambril mengatakan, pihaknya bersama dengan pemerintah desa dan Koramil Tebas telah membentuk ratusan Posko COVID-19 Desa dikecamatan Tebas. Adanya sosialisasi Posko COVID-19 Desa di kecamatan Tebas, yang diselenggarakan oleh pemerintah kecamatan Tebas mendapat dukungan penuh dari Kapolsek Tebas.

"Kesiapan kita dalam hal Posko COVID-19 Desa, kita sudah bekerja sama dengan seluruh kepala desa diwilayah kecamatan Tebas," ujar Ambril, Senin (21/6).

Dikemukakan oleh Ambril sebanyak 382 Posko COVID-19 Desa telah dibentuk pada tingkat Rukun Tetangga (RT), yang merupakan bentuk kerjasama dengan pemerintah desa.

"Dari 23 desa di kecamatan Tebas, kita sudah melaksanakan Posko PPKM sudah berdiri di tingkat RT berjumlah 382 posko sehingga jumlah semuanya setelah ditambah posko tingkat di kecamatan Tebas menjadi 405 Posko," jelas Ambril. 

"Jadi itu kita kerjasama dengan desa, untuk desa membantu masyarakatnya dan sampai saat ini berdiri dan kita sudah melaksanakan (membentuk Posko COVID-19 Desa)," kata Ambril.



Sosialisasi Posko COVID-19 Desa yang dilakukan menurut Ambril, juga untuk mengetahui permasalahan didesa.

"Jadi sosialisasi ini yang kita laksanakan pada hari ini, memecahkan permasalahan dari desa, yang mempertanyakan dana yang 8 persen dari APBDes itu. Dan itu terselesaikan melalui Sosialisasi yang dilakukan," katanya.

Kapolsek turut menyebutkan kesiapan lain dari Polsek Tebas dalam menghadapi pandemi, dengan tetap mendukung sosialisasi Posko COVID-19 Desa. Serta dengan memberikan pengamanan vaksin dan tetap menyampaikan kepada masyarakat bahwa yang belum divaksin untuk menjalani vaksinasi.

Kapolsek juga mengajak para Kepala desa, agar mengajak warga melakukan protokol kesehatan. 

"Himbauan dari saya, setiap kepala desa melaksanakan posko dan masyarakat tetap menggunakan protokol kesehatan. Karena bagaimanapun sekarang kita harus menjalankan aturan yang sudah ada, sesuai dengan undang-undang yang diberlakukan tentang protokol kesehatan," jelas Ambril.

Share:
Komentar

Berita Terkini