Ketua DPRD kabupaten Sambas H Abu Bakar dan Wakil Ketua DPRD mendampingi Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi dalam FGD pendirian Perumda kabupaten Sambas |
Sambasnews.com (SAMBAS)-Ketua DPRD H Abu Bakar SPd I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Ir H Arifidiar MH menghadiri Focus Group Discussion (FGD) pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) kabupaten Sambas, Kamis (18/11/2021) di kantor Bupati Sambas.
Ketua DPRD kabupaten Sambas H Abu Bakar, dalam FGD tersebut menyatakan dukungan terhadap pemerintah kabupaten Sambas yang akan membentuk Perumda kabupaten Sambas.
“Mewakili lembaga legislatif, kami wakil rakyat memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Daerah dalam rangka pendirian Perumda ini. Insyaa Allah sesuai tugas dan fungsi kami di lembaga DPRD, kami siap mendukung dan mendorong percepatan pendirian ini,” ujar H Abu Bakar, Kamis.
Legislator Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sambas ini menambahkan, harapan dia, progress pendirian Perumda ini diberi kemudahan.
"Dengan berdirinya Perumda Kabupaten Sambas nantinya, tentu akan dapat menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah Kabupaten Sambas," kata Ketua DPRD.
“Secara aturan, diperlukan beberapa tahapan untuk pendirian Perumda ini. Yang terpenting sekarang ini, kita semua sama-sama berkomitmen mendukung hadirnya Perumda ditengah-tengah kita. Apalagi sudah di analisa dan kaji oleh Tim yang mempunyai kapasitas dan kapabiltas mumpuni. Saya yakin, niat baik ini akan membawa banyak kebaikan bagi masyarakat dan Kabupaten Sambas,” harap Ketua DPRD.
Wakil Ketua II DPRD, Ir H Arifidiar MH, menyatakan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah dengan perencanaan pendirian Perumda itu. Wakil Ketua mengingatkan beberapa hal penting menyikapi pendirian Perumda itu.
“Saya memberikan apresiasi atas upaya ini, dan sekaligus mengingatkan agar sama-sama untuk memberi perhatian lebih kepada aspek profitnya dan aspek fungsi lainnya. Ini penting, agar apa yang kita rencanakan bersama saat ini, benar-benar memiliki nilai kemanfaatan yang besar bagi pembangunan dan masyarakat kita,” ingat H Arifidiar.
Hal terpenting sebagai tahapan dalam pendirian ini, diungkapkan Legislator Partai Golkar ini, adalah Peraturan Daerah sebagai regulasinya. Pembahasan Pendirian Perumda, pinta dia, segera didaftarkan di Program Legislasi Daerah.
“Jika memang Tim dan Pemda sudah memastikan progress atau tahapannya sudah matang, Penting untuk masuk dalam Prolegda atau program legislasi daerah tahun 2022, dimana Prolegda sendiri sebagai instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi atau Peraturan Daerah Kabupaten Kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Agar di Tahun 2022, sudah bisa kita agendakan pembahasannya,” kata Arifidiar.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Sambas berkomitmen melakukan percepatan pembangunan disegala aspek. Termasuk mendorong akselerasi peningkatan pendapatan asli daerah. Satu diantara beberapa langkah strategis yang sedang digiatkan Kepemimpinan Bupati Wakil Bupati Sambas, Satono – Rofi, perencanaan pendirian Perusahaan Umum Daerah atau Perumda.
Komitmen pendirian Perumda oleh Bupati dan Wakil Bupati Sambas, didukung tim kajian dari perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Sambas. Tim kajian telah mempersiapkan naskah dan kajian akademik terkait kelayakan pendirian Perumda di Kabupaten Sambas.
Tim Kajian dan Pemerintah Daerah serius melakukan tahapan-tahapan yang diperlukan untuk pendirian Perumda. Termasuk menggelar Focus Group Discussion, dipimpin langsung Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi SIP MH Sc.