Sampaikan Pemandangan Umum, Fraksi Nasdem Beri Catatan Terhadap Dua Buah Raperda

Editor: Redaksi

 

Sumardi, juru bicara fraksi partai Nasdem DPRD kabupaten Sambas

Sambasnews.com (SAMBAS)-DPRD kabupaten Sambas menggelar sidang paripurna pemandangan umum dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda), yaitu Raperda APBD kabupaten Sambas tahun 2022 dan Raperda RPJMD kabupaten Sambas tahun 2021-2026.

Sidang paripurna dipimpin ketua DPRD H Abu Bakar, dihadiri Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi serta Sekda Sambas dan sejumlah kepala OPD kabupaten Sambas.

Sejumlah fraksi dalam kesempatan tersebut menyampaikan pandangan umum atas kedua Raperda tersebut, seperti disampaikan oleh fraksi partai Nasdem dengan juru bicaranya Sumardi, jika RAPBD adalah merupakan dasar kebijakan dalam menjalankan keuangan yang akan dilaksanakan pemerintah untuk satu tahun anggaran.

Terhadap Raperda APBD kabupaten Sambas tahun 2022, Sumardi mengatakan fraksi Nasdem memberikan beberapa catatan.

"Untuk itu fraksi Nasdem memberikan catatan antara lain, dari unsur pendapatan khususnya pendapatan asli daerah. Sektor pajak dan retribusi masih tetap dapat dimaksimalkan, khususnya dari potensi pajak BPHTB perizinan HGU perusahaan sawit dan penerimaan pajak bumi dan bangunan," ujar Sumardi.

Perizinan bangunan gedung atau IMB yang sekarang tidak berlaku lagi lanjut Sumardi, patut menjadi perhatian pemerintah daerah.

"Patut disayangkan hasil pendapatan retribusi dari izin tersebut terpaksa dimasukan dan dikembalikan ke kas negara, oleh karena itu kita minta pemerintah daerah harus secepatnya mengajukan regulasi tersebut. Sehingga ada kepastian hukum terkait persetujuan bangunan gedung," kata Sumardi.

Urusan wajib yang menyangkut Pelayanan dasar menurut Sumardi harus diutamakan. 

"Urusan bidang infrastruktur Khususnya jalan, jembatan dan telekomunikasi, listrik harus tetaplah diutamakan," pinta Sumardi.

"Poin penting dari pemandangan umum fraksi partai Nasdem untuk ditindaklanjuti, lain-lainnya akan dibahas lebih intensif dalam rapat gabungan TAPD dan Badan anggaran DPRD kabupaten Sambas," jelas Sumardi.

Share:
Komentar

Berita Terkini