Penyerahan LHP oleh Kepala BPK-RI kepada Bupati Sambas H Satono di Pontianak, Kamis (6/1/2022). |
Sambasnews.com (PONTIANAK)-Bupati Sambas, H Satono, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2021 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Barat, laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Kalbar, Rahmadi, di Pontianak, dan disaksikan oleh Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar, Kamis (6/1/2022).
Bupati Satono mengatakan, LHP yang diserahkan BPK-RI Perwakilan Kalbar adalah LHP dengan tujuan tertentu atas pemeriksaan kinerja dan kepatuhan di semester II tahun 2021.
"Jenis pemeriksaan yang dilakukan BPK, meliputi pemeriksaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah," ujar Bupati, Kamis (6/1/2022).
"Setiap penggunaan uang negara itu harus dipertanggungjawabkan dan dilakukan pemeriksaan oleh BPK agar pemerintah daerah bisa memperoleh opini kewajaran dalam laporan penggunaan keuangan tersebut,” katanya.
Disebutkan oleh Bupati, dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas tahun 2021 kemarin, telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Dan ia juga berharap, prestasi itu bisa dilanjutkan tahun 2022 ini.
"Untuk itu minta kepada seluruh OPD untuk bekerja maksimal dan sesuai rambu-rambu yang sudah ada, terutama dalam pengelolaan keuangan," harapnya.
Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar sangat mengapresiasi penyerahan LHP dari BPKRI tersebut.
Abu Bakar berharap, pengelolaan keuangan negara bisa terus terselenggara dengan baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, untuk itulah menurut dia, penting sekali menjaga sinergitas eksekutif dan legislatif agar semakin baik.
“Eksekutif dan legislatif punya kepentingan yang sama, tentu kita ingin hasil pemeriksaan keuangan meraih predikat Opini WTP. Untuk itulah, kita harus sama-sama melaksanakan pengelolaan keuangan negara dengan memperhatikan regulasi dan rambu-rambu yang telah ditetapkan,” tegas Abu Bakar.