Dua tersangka pengedar narkoba berinisial KU dan AM yang ditangkap oleh polisi di desa Tebas Sungai kecamatan Tebas kabupaten Sambas, Rabu (2/2/2022) |
Sambasnews.com (SAMBAS)-Satresnarkoba Polres Sambas berhasil meringkus pengedar sabu, dua pria berinisial KU alias IK (47) dan AM (27) yang merupakan warga Desa Pangkalan Kongsi, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. Penangkapan dilakukan petugas dengan cara undercover atau menyamar, sebagai pembeli.
Tersangka ditangkap saat bertransaksi di tepi jalan yang beralamat di Dusun Melati Rt 20 Rw 10 Desa Tebas Sungai Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas.
Dari tersangka berhasil diamankan satu bungkus kotak rokok yang di dalamnya berisikan satu paket plastik klip transparan berisikan butiran Kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu. Satu paket plastik klip transparan berisikan butiran Kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 1,07 gram.
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Wismo Harjanto menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat.
"Penangkapan terhadap KU berawal dari informasi masyarakat bahwa sering mengedarkan narkotika jenis sabu di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas," ujar Wismo.
Kemudian kata Wismo, Petugas Kepolisian melakukan penyelidikan dengan cara melakukan pembelian terselubung kepada tersangka KU. "Kemudian disepakati tempat transaksi yaitu di lokasi penangkapan tersangka di tepi jalan yang beralamat di Dusun Melati Rt 20 Rw 10 Desa Tebas Sungai Kecamatan Tebas," jelas Wismo.
"Begitu transaksi berlangsung tersangka langsung ditangkap," ucap Wismo.
Setelah diamankan katanya, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap satu unit sepeda motor yang digunakan oleh tersangka dalam transaksi tersebut.
"Dan ditemukan barang berupa satu paket plastik klip transparan berisikan butiran Kristal putih yang diduga Narkotika jenis shabu. Yang mana narkotika jenis sabu tersebut dibeli KU dari AM. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat.