Pria PNS Gadungan Dipolisikan, Usai Gelapkan Duit Pacar Belasan Juta

Editor: Redaksi

 

Pria berinisial WC warga desa Sarilaba B kecamatan Jawai Selatan pelaku penggelapan uang teman wanitanya.

Sambasnews.com (SAMBAS)-Polsek Sambas Polres Sambas meringkus pria berinisial WC (34), warga desa Sarilaba B kecamatan Jawai Selatan. Setelah dilaporkan oleh RI warga desa Saing Rambi kecamatan Sambas (pacar WC), karena menggelapkan uang untuk membayar hutang RI kepada temannya di Malaysia.

Kapolsek Sambas AKP Abdul Muthalib menjelaskan, kejadian bermula saat WC berkenalan RI pada Agustus 2021 yang lalu.

"WC ini mengaku kepada RI, beserta keluarganya bernama Patah bekerja sebagai PNS (Guru), mengajar di Sempalai dan ingin melamar RI," ujar Kapolsek, Rabu (23/3/2022).

Dan kepada WC lanjut Kapolsek, RI menceritakan jika dirinya mempunyai hutang sebesar Rp 20 juta kepada teman yang berada di Malaysia. 

"Selanjutnya WC berbicara dan bertanya kepada RI, mempunyai uang berapa untuk membayar hutang tersebut. RI saat itu mengaku mempunyai uang sebesar Rp 5 juta," terang Kapolsek.

"Setelah uang RI terkumpul hingga Rp 13 juta, uang tersebut diserahkan kepada WC untuk dibayarkan kepada teman RI yang kekurangannya akan dicukupi oleh WC hingga berjumlah Rp 20 juta. Namun ternyata WC tidak membayarkan uang tersebut, sehingga RI melaporkan hal tersebut kepada Polsek Sambas," kata Kapolsek.

Bahkan katanya, uang yang telah diserahkan oleh RI dipergunakan oleh WC untuk keperluan sehari-hari.

"RI meminta WC mengembalikan uang tersebut, namun tidak dikembalikan hingga saat ini. Dan RI akhirnya melaporkan perbuatan WC kepada Polisi," ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya tersebut lanjut Kapolsek, WC di sangkakan pasal 378 KUHP.

"Dan dari kasus tersebut disita barang bukti berupa satu stel Pakaian PDH berwarna Coklat, di lengan sebelah kiri berlambangkan pemerintah kabupaten Sambas berlambangkan padi dan Kapas sedangkan di lengan sebelah Kanan berlambangkan Pemerintah Prov Kalbar. Kemudian satu buah lambang Korpri berwarna emas, satu buah papan nama yang bertuliskan MC.AL Fattah,S.Pd.SD. Berwarna hitam kombinasi Putih," terang Kapolsek.

Share:
Komentar

Berita Terkini