Bupati Sambas H Satono menerima penyerahan opini WTP dari BPK RI perwakilan provinsi Kalbar di Pontianak, Kamis (12/05/2022). |
Sambasnews.com (PONTIANAK)-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sambas kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Bupati Sambas H Satono secara resmi menerima Laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat.
Di bawah kepemimpinan Satono-Rofi, dengan slogan Sambas Berkemajuan, pemerintah kabupaten Sambas kembali menerima opini WTP untuk yang ke empat kalinya secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat di Pontianak Kamis (12/05/2022). Empat diantaranya berturut-turut untuk LHP LKPD tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021.
Selain Bupati Satono, penyerahan opini WTP tersebut juga dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar, PLT Kepala Inspektorat Kabupaten Sambas, Samekto Hadi Suseno, dan Kepala Badan Keuangan Daerah, Rachmad Robbi.
Dalam kesempatan itu, Satono mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang telah memberi opini WTP, dan kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Pemerintahan Daerah (SKPD) kabupaten Sambas yang telah berusaha dan bekerjasama dalam menyeleksi laporan keuangan daerah.
"Alhamdulillah dalam pemeriksaannya berjalan dengan lancar dan kita bersyukur kepada Allah SWT, karena Kabupaten Sambas kembali bisa memperoleh opini WTP terhadap LKPD tahun anggaran 2021, dan ini adalah yang keempat kalinya secara berturut-turut," katanya.
Bupati menyebutkan, dirinya sangat bahagia karena bisa mempertahankan opini WTP tersebut.
"Mempertahankan opini WTP sangatlah penting sebagai bukti komitmen Pemda Sambas, dalam mengelola keuangan daerah di masa pemerintahan Satono-Rofi," tutupnya.