Anggota DPRD bersama Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Sambas usai konsultasi di Bakeuda Kalbar |
Sambasnews.com (SAMBAS)-Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas, Tatik Muryati, SH, mengatakan, DPRD kabupaten Sambas berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat dan Daerah Kabupaten Sambas. Salah satu diantaranya komitmen pelayanan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD dalam merumuskan peraturan daerah.
Ia menjelaskan DPRD Kabupaten Sambas, saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang Peranggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021. Draft Raperda sebutnya, telah disampaikan oleh Bupati Sambas kepada DPRD beberapa waktu lalu.
DPRD Kabupaten Sambas pun telah melakukan pertemuan internal membahas bahan Raperda yang telah disampaikan orang nomor satu Kab Sambas itu.
"Saat ini, pembahasan masih berlanjut, dan DPRD Kabupaten Sambas telah menempuh beberapa tahapan penting guna penetapan dan pengesahan Raperda LKPj menjadi Perda," ujar Tatik Muryati.
Saat ini, lanjut dia, DPRD terutama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan Konsultasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
"Konsultasi DPRD kabupaten Sambas guna mendapatkan dan memperkuat Data dan Informasi untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021," tutupnya.