Kunjungan kerja DPRD kabupaten Sambas di kabupaten Kubu Raya |
Sambasnews.com (KUBU RAYA)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kubu Raya dalam rangka berdiskusi dengan Pemkab Kubu Raya seiring dengan terbitnya implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018. Dengan SE Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang telah diterbitkan 31 Mei 2022.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo mengatakan pada 2024 mendatang tenaga honorer akan dihapus. Dan hal itu yang di kaji, terkait dampak PP tersebut kepada pemerintah daerah.
"Tenaga honorer, terhitung 28 November 2024 nanti, yang menjadi tenaga dilingkungan pemerintahan baik instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk di hapus. Ini tentu membuat keresahan bagi setiap Pemda daerah di mana masih banyak yang menggantungkan pekerjaan dari honorer," ujar Lerry Kurniawan Figo, Kamis.
Figo menyebutkan, daerah masih banyak yang membutuhkan honorer dalam rangka peningkatan pelayan publik. Karena katanya, banyak tenaga honorer yang juga menempati posisi yang krusial khusus tenaga administrasi maupun teknis.
"Saat ini jumlah aparatur yang memasuki usia pensiun juga tidak sebanding dengan jumlah tenaga ASN yang diterima, karenanya, mesti segera ada solusi konkrit untuk mengantisipasi timpangnya pelayanan di Kabupaten Sambas, jika kebijakan itu diterapkan," katanya.
"Tentu kita harus bersiap untuk mencarikan solusi bagi permasalahan tersebut. Dari kunjungan ini kita sudah mendapatkan kiat dan pilihan semoga ini bisa menjadi solusi jika benar benar ini di implementasikan," sambung Figo.
Legislator partai Nasdem ini meminta Pemda untuk segera melakukan pendataan tenaga honorer, agar dapat dimasukkan ke Formasi PPPK dan penganggaran untuk outsourcing bagi tenaga khusus seperti sopir, satpam dan bagian tertentu.
"Data yang di sampaikan oleh BKPSDMAD Kabupaten Sambas, saat ini terdapat 4.471 tenaga honorer di Kabupaten Sambas. Jumlah tersebut menempati posisi tenaga teknis, administrasi, guru dan tenaga kesehatan. Untuk yang berpendidikan D3 dan S1 Tentu akan kita usulkan untuk menjadi P3K dan bisa ikut CPNS," jelasnya.
"Dan masalahnya lagi terdapat lulusan SMA yang menjadi tenaga guru atau administrasi, ini tentu menjadi masalah karena sangat sulit untuk memberinya ruang dan pilihan. Sedangkan ada yang sudah bekerja bertahun-tahun bahkan di atas 5 tahun. Tentu harus kita hargai jasa dan pengabdian mereka," tegas Figo.
Karenanya, sekembalinya mereka dari kunker nanti akan langsung melakukan rapat koordinasi dengan pihak BKPSDMAD Kabupaten Sambas untuk membahas tindak lanjut informasi tersebut.
"Kunjungan ini akan kita tindak lanjuti dalan rapat kerja mitra dengan BKPSDM, semoga nanti kekhawatiran dan keresahan dari tenaga honorer ini dapat kita carikan solusi yang tepat dan berkelanjutan," tutup Figo.