![]() |
| Ferdinan Syolihin, Wakil Ketua DPRD Sambas. |
Sambas - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin mengatakan, dengan telah mendapatkan persetujuan oleh Bupati dan Ketua DPRD Sambas terhadap Daerah Persiapan Kabupaten Sambas Pesisir, akan berlanjut kepada proses selanjutnya.
"Proses awal sudah terpenuhi, selanjutnya ini akan diteruskan ke provinsi. Ditindaklanjuti dengan Paripurna di tingkat provinsi kemudian melalui kesepakatan bersama antara ketua DPRD dan gubernur dan selanjutnya sebagai pintu masuk akan diteruskan ke Kemendagri," ujar Ferdinan, Senin (26/01/2026).
Legislator PDI-P ini menegaskan, dukungan dari berbagai pihak masih diperlukan dalam mewujudkan daerah otonomi baru.
"Kami yakin perjalanan ini masih diproses, butuh dukungan dari berbagai pihak, semua elemen masyarakat," katanya.
Makna dari sebuah pemekaran sebut Ferdinan, adalah bagaimana memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kemudian bagaimana memberikan keseimbangan dalam pembangunan, bagaimana terciptanya keadilan dan pemerataan dalam pembangunan," kata Wakil Ketua DPRD.
"Bukan sekedar membuat proses pemekaran, tentu ada masa persiapan, kajian, baik kajian akademik kajian kewilayahan," sambung Ferdinan.
Ferdinan mengungkapkan, Kabupaten Sambas dengan 195 Desa, serta dengan luas wilayah 5.900 Kilometer sekian sudah layak untuk dimekarkan.
"Tentu dengan jumlah desa dan luas wilayah tersebut, sudah cukup layak dimekarkan. Tapi tentunya kajian dari pemerintah pusat pemerintah provinsi jadi tolak ukur," kata Ferdinan.
Ferdinan berharap, Panitia Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir (PPKSP) tetap bergerak dan berusaha lebih cepat.
"Untuk itu, kami berharap PPKSP itu supaya lebih energik lebih cepat memproses. Karena Bupati Sambas sudah membuat persetujuan, kita di DPRD sudah setuju itu hal yang paling pokok dari rapat paripurna yang telah kita laksanakan," katanya.
