Bersama Kapolres, Bupati Satono Cegat dan Tegur Sopir Truk Bawa Muatan Berlebih

Editor: Redaksi

 

Bupati Sambas H Satono saat menghentikan truk bermuatan kelapa sawit di kecamatan Paloh.

Sambasnews.com (SAMBAS)-Bupati Sambas, H Satono mengatakan, dirinya bersama Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala mencegat sejumlah sopir truk pengangkut buah sawit yang membawa muatan berlebihan atau Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di Jalan Raya Paloh, Kabupaten Sambas. 

Bupati Satono dan Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala meminta beberapa sopir untuk berhenti ketika mereka dalam perjalanan hendak menghadiri suatu kegiatan di kecamatan Paloh.

"Kemarin kita cegat rombongan truk pengangkut buah sawit yang membawa muatan melebihi batas wajar. Itulah sebenarnya yang menyebabkan infrastruktur jalan kita cepat rusak. Para sopir-sopir ini sengaja membawa muatan yang sangat berat dan melebihi dimensi bak truknya," ujar Bupati, Minggu (14/08/2022).

Selain merusak infrastruktur jalan dan jembatan, truk yang membawa muatan melebihi kapasitas tersebut juga membahayakan pengguna jalan lain dan sang sopir itu sendiri. 

Menurut Bupati, kendaraan yang membawa muatan melebihi batas normal itu akan sulit dikendalikan di jalan berlubang, tanjakan dan tikungan. Sehingga resiko kecelakaan lalu lintas semakin tinggi.

"Dari segi aturan itu sudah jelas melanggar Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Disitu sudah jelas ada pidana dan denda kepada pelanggarnya. Tapi kemarin hanya kita beri imbauan saja, langsung oleh Bapak Kapolres Sambas," katanya.

"Setiap perusahaan sawit di Kabupaten Sambas wajib mengawasi transportasi Tandan Buah Segar (TBS) milik mereka maupun yang datang untuk menjual ke mereka. Jangan sampai ada pembiaran sehingga yang dirugikan adalah masyarakat," tutup Bupati.

Share:
Komentar

Berita Terkini