Sambasnews.com (SAMBAS)-Bupati Sambas H Satono bersama unsur pimpinan DPRD kabupaten Sambas terdiri dari Ketua DPRD, H Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD I Ferdinan Syolihin dan Wakil Ketua DPRD III, Suriadi, menandatangani Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Sambas tahun 2022.
Penandatanganan dilakukan di ruang sidang utama DPRD kabupaten Sambas, Kamis (25/08/2022) di saksikan oleh Sekda Sambas Fery Madagaskar, Kepala Bakeuda H Rahmad Robby, Sekretaris DPRD serta sejumlah anggota DPRD kabupaten Sambas.
Ketua DPRD kabupaten Sambas H Abu Bakar mengatakan