DPRD Gelar Paripurna PAW, Mardani Resmi Anggota DPRD Kabupaten Sambas

Editor: Redaksi

 

Pelantikan Mardani sebagai anggota DPRD kabupaten Sambas diruang sidang utama DPRD kabupaten Sambas, Kamis (7/9/2022).

Sambasnews.com (SAMBAS)-Mardani resmi diangkat sebagai anggota DPRD kabupaten Sambas Pengganti Antar Waktu (PAW) dari fraksi PDI-P periode 2019-2024. Pengangkatan dan pengambilan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas dengan agenda Rapat Paripurna tentang Acara Pengambilan Sumpah dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sambas, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (7/9/2022). 

Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Ferdinan Syolihin SE. Dan pengambilan Sumpah dan Peresmian Pengangkatan PAW tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, SPd I. 

Hadir pada paripurna tersebut unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas, Wakil Bupati Sambas, Anggota DPRD Kabupaten Sambas dan para tamu undangan yang terdiri dari unsur kepala OPD, kepala instansi vertikal, para camat hingga pimpinan BUMN-BUMD. 

Ketua DPRD mengatakan Pengambilan Sumpah dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sambas Mardani, telah dilakukan sesuai Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 837/PEM/2022 tentang Peresmian Pemberhentian Saudara Effendi dan Peresmian Pengangkatan Saudara Mardani Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar saat melakukan Pengambilan Sumpah, mengingatkan Mardani agar melaksanakan amanah tugas dan fungsi dengan tulus dan penuh tanggung jawab. 

"Sebagai wakil rakyat harus mampu melaksanakan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab, amanah, dan menjaga marwah diri, lembaga maupun partai dan mengindahkan aspirasi rakyat," ujar Ketua DPRD. 

“Selamat kepada Saudara Mardani, kami berharap, beliau dapat melaksanakan tugas fungsi dan amanah yang diemban sebagai wakil rakyat,” kata H Abu Bakar. Ketua DPRD juga mengucapkan Terima Kasih kepada Effendi yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sambas.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin SE juga menegaskan hal yang senada dengan Ketua DPRD. Menurut dia, pelaksanaan pengucapan sumpah janji adalah pengesahan status keanggotaan sebagai DPRD Kabupaten Sambas. 

“Harapan saya, semoga Saudara Mardani dapat segera bersinergi dengan Anggota DPRD lainnya, bersama-sama melakukan yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Sambas,” pesan Ferdinan Syolihin.

Share:
Komentar

Berita Terkini