DPRD Sambas Bahas Dua Raperda Inisiatif Dewan

Editor: Redaksi

 

Penyampaian Raperda inisiatif DPRD kabupaten Sambas 

Sambasnews.com (SAMBAS)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas siap membahas 2 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Inisiatif DPRD. Tahapan Awal dimulainya proses pembahasan 2 raperda tersebut secara resmi disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Sambas melalui Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Jumat (9/9/2022) lalu. 

Lerry Kurniawan Figo menjelaskan, dua raperda itu adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Produk Lokal. 

“Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan merupakan komitmen bisnis perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas,” ujar Lerry. 

Legislator Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Sambas ini menegaskan, raperda itu sebagai bentuk komitmen DPRD mendukung Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan agar dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. 

“Harapan kita, regulasi ini berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas,” katanya.sebut Ketua Komisi I DPRD mengemukakan, Raperda ini terdiri dari 12 BAB dan 21 Pasal. Sedangkan Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal tersebut jelas Lerry terdiri 13 BAB dan 27 Pasal.

"Terkait Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal, aturan ini di era otonomi daerah adalah kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang diberikan dan kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat yang sudah ada," ungkapnya. 

“Komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait dalam penggunaan produk Sambas menjadi kekuatan dalam menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap produk lokal Sambas yang notabene adalah produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha mikro dan koperasi,” tutup Figo. 

Share:
Komentar

Berita Terkini