Mardani Ingatkan Proses Penyusunan Anggaran Bukan Sekedar Menaikkan atau Menurunkan

Editor: Redaksi


Sambasnews.com (SAMBAS)-Anggota DPRD Kabupaten Sambas Mardani, dari Fraksi PDI Perjuangan memberikan Pandangan Umum Fraksinya pada Paripurna Pemandangan Umum DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Senin (12/09/2022). 

Proses penyusunan anggaran kata Mardani, bukan sekedar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran. 

“Tetapi pencapaian-pencapaian pada periode sebelumnya seharusnya menjadi tolak ukur dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ujar Mardani, Senin (12/09/2022). 

Perubahan APBD dalam tahun berjalan memungkinkan dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi pendapatan daerah sehingga menyebabkan defisit atau surplus anggaran. 

“Hendaknya dalam penyusunan anggaran harus berdasarkan prinsip efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran, indikator-indikator yang menggambarkan capaian kinerja dengan kekuatan APBD yang sangat terbatas,” papar Mardani.

Pemda Kabupaten Sambas diharapkan oleh Fraksi PDIP kabupaten Sambas, untuk dapat melaksanakan pembangunan dengan skala prioritas dan bersentuhan bidang kehidupan masyarakat. 

“Rancangan Perubahan APBD ini, kami harapkan akan dapat memberikan penyempurnaan terhadap berbagai program atau kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya agar dapat mencapai hasil yang optimal,” jelas Mardani.

Share:
Komentar

Berita Terkini