DPRD Sambas Terima Anugerah KIP 2022 Dengan Kualifikasi Menuju Informatif

Editor: Redaksi

 

Wakil ketua DPRD bersama staf sekretariat DPRD kabupaten Sambas memperlihatkan piagam penghargaan keterbukaan informasi badan publik yang diterima DPRD kabupaten Sambas di Pontianak, Jumat malam (18/11/2022).

Sambasnews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas menerima Penghargaan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Sekalimantan Barat tahun 2022. 

Penghargaan Komisi Informasi Propinsi Kalimantan Barat diserahkan langsung oleh Sekretaris Dinas Kominfo Propinsi Kalbar, Zamroni kepada Ferdinan Syolihin SE, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas di Hotel Harris Pontianak, Jumat Malam (18/11/2022). 

"Alhamdulillah, DPRD Kabupaten Sambas diganjar Penghargaan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Sekalimantan Barat tahun 2022, dengan kualifikasi menuju informatif," ujar Ferdinan, Jumat malam. 

Penghargaan ini lanjut Wakil Ketua DPRD sebagai bentuk komitmen Badan Publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi. 

"Tujuan dari Keterbukaan Informasi Publik ini untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis," katanya. 

Legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sambas ini juga mengucapkan selamat kepada perwakilan Kabupaten Sambas yang mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Propinsi Kalimantan Barat. 

"Selamat juga kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, KPU Sambas, Pengadilan Agama Sambas dan Desa Sejiram, sudah menerima penghargaan yang sama pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Sekalimantan Barat tahun 2022," sebut dia. 

Ferdinan menambahkan, badan publik harus terbuka dengan kritik, saran, dan masukan dari masyarakat serta mampu menyikapi kritikan dengan santun, baik, beretika, dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis. 

"Semoga badan publik di Kabupaten Sambas termotivasi dengan penganugerahan ini, yang pada prinsipnya ini adalah dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik," ungkap Ferdinan.

Share:
Komentar

Berita Terkini