Komisi IV DPRD Sambas Gelar RDP Bersama Yayasan Geratak, Bahas Penanganan Korban Penyalahgunaan Napza

Editor: Redaksi
Ketua komisi IV DPRD kabupaten Sambas Anwari memimpin RDP bersama yayasan Geratak, Selasa (6/12/2022).

Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Sambas menghadiri RDP DPRD kabupaten Sambas bersama yayasan Geratak, diruang sidang utama DPRD, Selasa (6/12/2022).


Sambasnews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Yayasan Geratak kabupaten Sambas, di ruang sidang utama DPRD kabupaten Sambas, Selasa (6/12/2022).

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Sambas, Anwari, didampingi oleh Ahmad Hapsak Setiawan. Turut hadir anggota komisi IV DPRD kabupaten Sambas, Mardani, Melani Astuti, Idaliati, serta anggota komisi IV yang lain.

Selain di hadiri anggota legislatif, RDP juga dihadiri unsur eksekutif, terdiri dari Asisten 1 Setda Sambas, Sunaryo, Kabag Kesra, serta perwakilan OPD lainnya.

Ketua komisi IV DPRD Sambas, dalam kesempatan tersebut mengatakan, kehadiran yayasan Geratak kabupaten Sambas dalam rangka melaporkan dan menyampaikan langkah penyelamatan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (Napza).

"Apresiasi untuk yayasan Geratak kabupaten Sambas, yang telah mengajukan permohonan RDP kepada DPRD kabupaten Sambas, dan hari dapat mengikuti RDP," ujar Anwari.

Ia menjelaskan, kehadiran yayasan Geratak kabupaten Sambas yang meminta perhatian dari pemerintah dan DPRD kabupaten Sambas dalam penanganan masalah Napza di kabupaten Sambas. Sangat membantu pemerintah kabupaten Sambas menangani permasalahan penyalahgunaan Napza tersebut.

"Teman-teman dari yayasan Geratak kabupaten Sambas, meminta dukungan kepada DPRD Kabupaten Sambas, dalam memberikan penanganan terhadap korban penyalahgunaan napza. Kami di DPRD, sudah ada yang menyatakan memberikan dukungan melalui pokok pikiran di DPRD," katanya.

"Karena apa yang dilakukan oleh teman-teman di yayasan Geratak tersebut sangat mulia, yaitu mereka memberikan pelayanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan Napza secara gratis," tutupnya.

Yayasan Geratak, seperti diungkapkan oleh Ketua Yayasan Geratak, Rian Setiawan, merupakan yayasan yang memberikan rehabilitasi gratis bagi korban penyalahgunaan Napza.

"Pelayanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan Napza tersebut kami berikan secara gratis, untuk itulah kami mohon dukungan dari DPRD kabupaten Sambas. Agar apa yang kami lakukan menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan Napza, dapat terus berlanjut," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini