Maksimalkan Potensi Ekonomi Sektor UMKM di Sambas, Komisi II DPRD Sambas Kunker Ke Diskumindag Bogor

Editor: Redaksi

 

Anggota DPRD kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor Propinsi Jawa Barat, Kamis (1/12/2022).

Sambasnews.com-Komisi II DPRD kabupaten Sambas bersama Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor Propinsi Jawa Barat, Kamis (1/12/2022).

Kunker dilakukan sebagai bentuk keseriusan Legislatif pada sektor itu, Komisi II DPRD yang membidangi Ekonomi dan Keuangan, mendalami program kerja dan regulasi yang diterapkan dalam rangka mempercepat dan optimalisasi peningkatan pertumbuhan ekonomi dari sektor UMKM. 

Kunker Komisi II dipimpin Wakil Ketua II Ir H Arifidiar MH bersama Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana SH dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sambas.

Dikatakan oleh H Arifidiar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas memberi perhatian pada sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). 

DPRD Kabupaten Sambas mengharapkan Pemerintah Daerah serius menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah dari sektor UMKM. 

Waka II DPRD Kabupaten Sambas ini mengemukakan, pemanfaatan digitalisasi dalam pengembangan program kerja UMKM Kota Bogor sangat masif. 

"Kita bersyukur, banyak program kerja UMKM Pemko Kota Bogor, yang bisa menjadi perhatian kita bersama di Kabupaten Sambas, agar bisa kita adopsi untuk meningkatkan dan memajukan sektor UMKM di Kabupaten Sambas," ujar Arifidiar, Kamis. 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana mengapresiasi langkah-langkah Pemko Bogor, terutama memberikan kemudahan pada legalisasi UMKM. 

"Kita mendapatkan informasi dari dinas UMKM Kota Bogor, mereka serius melakukan pembinaan UMKM, mulai dari pembinaan, pelatihan, pendampingannya," sebut dia.

Anggota Komisi II DPRD, H Bahidin mengatakan, tertarik dengan Upaya Pemko Bogor melalui Dinas UMKM dalam menggenjot sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Diantaranya dengan menghadirkan payung hukum guna memperkuat sektor dimaksud. 

"Perda Penumbuhan Iklim Usaha Pemko Bogor menjadi acuan penting mereka, mulai dari pengaturan tentang pendanaan, sarana dan prasarana, kemitraan, perizinan, dan lainnya, bahkan penerapan dari regulasi tersebut sangat masif dan digitalisasi," tutur H Bahidin.

Share:
Komentar

Berita Terkini