Matangkan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, DPRD Sambas Konsultasi ke DKP Kalbar

Editor: Redaksi

 

Konsultasi Komisi IV DPRD kabupaten Sambas di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kalbar, Kamis (19/1/2023).

Sambasnews.com-Dalam upaya menggali informasi untuk penyusunan Raperda penyelenggaraan kearsipan di kabupaten Sambas, Komisi IV Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Sambas melakukan Konsultasi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (19/1/2023).

Ketua komisi IV DPRD kabupaten Sambas, Anwari, S.Sos, MAP mengatakan, Konsultasi dilakukan untuk memperoleh informasi, saran dan masukan dalam persiapan Raperda penyelenggaraan Kearsipan di kabupaten Sambas.

"Komisi IV DPRD Sambas telah berkunjung ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan daerah provinsi Kalbar untuk sharing informasi persiapan Raperda penyelenggaraan kearsipan di kabupaten Sambas," ujar Anwari, Kamis.

Anwari mengungkapkan, Raperda Penyelenggaraan kearsipan, merupakan salah satu Raperda yang diajukan pemerintah daerah Kabupaten Sambas. Melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah kepada DPRD, dan telah dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Sambas Nomor 22 Tahun 2022.

"Dengan telah dituangkannya Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dalam Keputusan DPRD nomor 22 tahun 2022, Insyaallah Raperda ini akan kiya bahas di  Tahun 2023," kata Anwari.

Legislator Gerindra itu menambahkan, sebagai dasar penyempurnaan Raperda penyelenggaraan kearsipan bisa mengadopsi dari perda no 9 tahun 2015 tentang kearsipan yang telah diberlakukan di pemerintahan provinsi Kalbar sejak 21 Desember 2015. 

"Nantinya kita akan mencoba mengkolaborasikan draft perda yang telah ada dengan tradisi budaya lokal yang ada di kabupaten Sambas. Untuk draf Raperda penyelenggaraan kearsipan di kabupaten Sambas, Kita akan mengkolaborasikan isi perda provinsi Kalbar no 9 tahun 2015 dengan tradisi budaya lokal yang ada di daerah. Agar Raperda yang dihasilkan menjadi maksimal," jelas Anwari.

"Selain itu terdapat beberapa poin yang disampaikan dalam konsultasi kali ini, seperti program-program untuk melindungi produk tradisional, strategi peningkatan indeks gemar membaca masyarakat dan program-program penyimpanan arsip daerah," tutup Anwari.

Share:
Komentar

Berita Terkini