Kunjungi Komisi IV DPR RI, Komisi II DPRD Sambas Konsultasikan Pupuk Bersubsidi Hingga Asuransi Nelayan

Editor: Redaksi
Kunjungan komisi II DPRD Sambas ke DPR RI.


Sambasnews.com-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI), Selasa (14/2/2023). 

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung Koordinator Komisi II, Ir H Arifidiar MH dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas Melani Astuti. 

Rombongan Komisi DPRD Sambas yang membidangi perekonomian dan keuangan itu disambut langsung Ketua Komisi IV Sudin SE, dan 2 Anggota Komisi IV DPR RI dari Dapil Kalimantan Barat, Maria Lestari SPd MH dan Daniel Johan SE disalah satu ruang pertemuan sekretariat komisi IV. 

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas Arifidiar mengatakan, kedatangan Komisi II ke gedung Nusantara DPR RI, dalam rangka mengkonsultasikan beberapa permasalahan di Kabupaten Sambas. Diantaranya terkait permasalahan Hak Guna Usaha Lahan Perkebunan, Kartu Tani, Pupuk Bersubsidi, Asuransi untuk Nelayan, hingga kewenangan pengawasan untuk nelayan. 

"Kita konsultasikan masalah regulasi  perizinan dan pengelolaan perusahaan perkebunan kelapa sawit, karena warga kita banyak menyampaikan keluhan, termasuk disektor pertanian maupun perikanan. Alhamdulillah respon komisi IV DPR RI sangat baik, dan mereka telah memberikan beberapa solusi," kata Arifidiar. 

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas Melani Astuti membenarkan, bahwa Komisi IV sangat serius terhadap permasalahan yang dikonsultasikan Komisi II DPRD Kabupaten Sambas. 

"Kita telah sampaikan, beberapa kondisi yang ditangani komisi II DPRD Kabupaten Sambas, konsultasi kita ke DPR RI disambut dengan baik, Wakil rakyat di Senayan telah membuka pintu komunikasi dengan memberikan kami tambahan wawasan dan solusi atas apa yang kami sampaikan," sebut Melani. 

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sambas ini menambahkan, Komisi II akan menindaklanjuti saran masukan dari Komisi IV DPR RI. 

"Karena memang, sudah banyak permohonan dari warga kita yang mengajukan rapat dengar pendapat ke kita, sehingga kami perlu memantapkan tambahan-tambahan informasi termasuk dari DPR RI," ungkap Melani. 

Share:
Komentar

Berita Terkini