Ketua Pansus III DPRD kabupaten Sambas menyerahkan draft Raperda Inisiatif Dewan berupa Raperda Inovasi Daerah kepada Ketua DPRD kabupaten Sambas H Abu Bakar. |
Sambasnews.com-Panitia Khusus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas yang bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang Inovasi Daerah menyampaikan laporan hasil kerjanya.
Penyampaian laporan hasil kerja Pansus III dilaksanakan dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (24/5/2023).
Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH, menyampaikan laporan tersebut dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda Kabupaten Sambas, perwakilan Forkompimda dan pejabat struktural Pemda Kabupaten Sambas.
Dalam laporannya, Figo menyebutkan, Raperda Inovasi Daerah memuat 13 BAB dan 38 Pasal. Kata dia, semua fraksi di DPRD Kab Sambas menyetujui untuk pengesahan Raperda menjadi Perda Inovasi Daerah.
“Tadi sudah dipertegas lagi oleh pimpinan sidang paripurna, yakni ketua DPRD H Abu Bakar, dengan mempertanyakan langsung kepada seluruh anggota DPRD yang menghadiri Paripurna, dan semua menyatakan setuju atas pengesahan Raperda itu menjadi perda,” ujar Lerry Kurniawan Figo.
Kata dia, raperda itu, sudah melalui tahapan-tahapan pembahasan sebagaimana yang diatur pada tata tertib DPRD dalam pembentukan raperda menjadi perda. Mulai dari rapat gabungan DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah hingga konsultasi dan kunjungan kerja ke luar daerah.
“Kita harapkan dengan adanya perda yang mengatur inovasi daerah, kabupaten kita semakin maju,” harap legislator partai Nasdem ini.
Dalam aturan itu lanjutnya, terdapat pengaturan reward dan punishment. Disebutkan Legislator Partai NasDem DPRD kab Sambas itu, setiap OPD diharapkan menghadirkan inovasi-inovasi.
“Jika tidak terdapat inovasi, dalam aturan atau perda itu, dapat dikenakan pemberian sanksi. Ini agar OPD kita berkomitmen dalam menghadirkan Inovasi,” tukas dia.
Dikemuakan Figo, beberapa fraksi di DPRD juga meminta agar OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat berkomitmen menghadirkan inovasi terbaik dalam memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat.
“Terutama OPD pelayanan, harus menghadirkan kemudahan pelayanan, inovasi yang memberikan kemudahan, misalnya masyarakat tidak perlu lagi datang langsung, cukup melalui layanan online atau dalam jaringan, sehingga sangat memudahkan masyarakat kita,” ingat Lerry Kurniawan Figo.