Ketua DPRD Kabupaten H Abu Bakar dan Bupati Sambas H Satono usai menandatangani MoU KUA PPAS APBD Kabupaten tahun anggaran 2024. |
Sambasnews.com - Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar mengharapkan Pemerintah Kabupaten Sambas dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta untuk melakukan harmonisasi, penyesuaian dan penyelarasan sebagaimana perlunya keseimbangan neraca keuangan APBD.
Harapan tersebut disampaikan oleh Abu Bakar dalam Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2024, Jumat (11/08/2023).
Abu Bakar menegaskan, pencapaian pada APBD tahun 2022 maupun tahun anggaran 2023 yang belum tercapai, dapat dirancang pada tahun 2024 terakomodir semua terutama realisasi pendapatan.
Ketua DPRD mengharapkan agar APBD didesain menjadi APBD yang sehat dan APBD yang berbasis kesejahteraan.
"Saya yakin melalui hubungan eksekutif dan legislatif yang semakin baik dan kolaborasi, semua harapan dan tujuan masyarakat dalam pembangunan daerah dapat kita wujudkan secara bertahap, berkelanjutan dan berkemajuan," ujar H Abu Bakar.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin SE ME mengatakan dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS R-APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2024 tentu diharapkan kedepannya Kabupaten Sambas di dalam penyusunan R-APBD Tahun 2024 harus mengacu pada KUA-PPAS R-APBD Tahun 2024 yang telah disepakati.
“Nanti akan kita lihat dalam Nota Pengantar Kepala Daerah, kemudian nanti akan dipelajari oleh masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sambas yang kemudian akan disampaikan dalam bentuk pemandangan umum," ujar Ferdinan.
Senada dengan Wakil Ketua I, Suriadi SH, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas menegaskan agar Penandatanganan KUA PPAS 2024 menjadi Momentum merancang APBD 2024 sebagai Perencanaan yang mengutamakan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas.
"Rancangan APBD Tahun 2024 diharapkan harus sama dengan hasil kesepakatan KUA-PPAS yang sudah dilakukan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sambas dalam hal ini TAPD dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas,” kata Suriadi.
Sebelumnya, Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar SPd I didampingi Wakil Ketua, Ferdinan SE ME dan Suriadi SH. Dari Eksekutif dihadiri Bupati Sambas H Satono S.Sos I, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Ir H Fery Madagaskar MSi, para Anggota DPRD Kab Sambas, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Rapat paripurna tersebut merupakan hasil dari finalisasi Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dan para OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas terkait R-APBD Tahun Anggaran 2024.