Konsultasi Ke Dinas Nakertrans Kalbar, Komisi IV DPRD Sambas Sampaikan Permasalahan Karyawan PT Duta Palma Group

Editor: Redaksi
Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Dinas Nakertrans Kalbar, Selasa (8/8/2023).


Sambasnews.com - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari S.Sos, MAP mengatakan, dirinya memimpin rombongan Komisi IV melakukan konsultasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (8/8/2023).

Dikatakan dalam konsultasi tersebut, dia bersama rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat Drs H Manto di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat. 

Menurut Anwari, Kunjungan Kerja Komisi yang membidangi Kesejahteraan Rakyat dalam rangka memperoleh informasi, masukan dan saran mengenai kompleksnya permasalahan hubungan industrial/hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan. 

"Konsultasi ini, juga sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Sambas yang telah kami laksanakan beberapa waktu yang lalu. Dimana ada dua kali rapat dengar pendapat yang permasalahannya terkait dengan permasalahan hubungan industrial/hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan," ujar Anwari, Selasa (8/8/2023).

Masalah tersebut kata Anwari, diantaranya adalah antara Serikat Pekerja PELIKHA dengan Perusahaan PT Duta Palma Group Sambas. Bahkan diungkapkan Anwari, beberapa hari terakhir, karyawan perusahaan tersebut masih menggelar aksi di lokasi perusahaan. 

"Kita sharing dengan pemerintah Provinsi, meminta masukan dan bantuannya dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Ini penting dalam rangka menghadirkan situasi investasi yang kondusif, yang memberikan rasa aman bagi investor dan terlebih penting lagi adalah kesejahteraan para karyawan, hingga hak-hak daerah dan masyarakat terpenuhi dengan adanya investasi itu," kata anwari. 

"Kita juga berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui OPD teknis, aktif melakukan monitoring dan evaluasi yang masuk dalam kewenangannya terhadap hubungan industrial/hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan. Konsultasi dimaksud sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen DPRD terhadap permasalahan yang ada guna mencarikan solusi terbaik," tutup Anwari.

Share:
Komentar

Berita Terkini