Berupaya Selesaikan Masalah Tapal Batas, DPRD Sambas Sambangi Biro Pemerintahan Setda Kalbar

Editor: Redaksi
Kunjungan kerja komisi I DPRD Sambas ke Biro Pemerintahan Setda Kalbar.


Sambas - Komisi I DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat, Senin (26/2/2024). 

Kunjungan kerja dalam upaya mendorong percepatan penyelesaian batas Daerah antar Kabupaten Sambas dengan Bengkayang. 

Kunker tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo. 

"DPRD, khususnya Komisi I DPRD Kabupaten Sambas memberikan apresiasi untuk dinas di Kabupaten Sambas maupun Provinsi Kalimantan Barat yang telah bekerja keras untuk merealisasikan penegasan batas antar Kabupaten Sambas dan Bengkayang," ujar Lerry Kurniawan Figo.

Menurut Figo, hasil pertemuan dimaksud, didapati informasi progress penegasan batas antar Kabupaten Sambas-Bengkayang pada tahapan penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI. 

"Kita bersyukur, sudah puluhan tahun Kabupaten Sambas dimekarkan, dan Penegasan Tapal Batas antar Kabupaten ini menjadi masalah klasik. Dan sekarang ini, kita dapat informasi, sudah dalam proses penetapan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. Mari kita doakan, progress ini segera terealisasi, dan tapal batas kita dengan bengkayang menjadi clear," katanya. 

Kunjungan Kerja Komisi I ke Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar sebut Figo, juga dalam rangka memperoleh masukan saran dan informasi terkait penegasan batas daerah baik antar kabupaten maupun tapal batas antar desa dalam Kabupaten. 

"Kita juga telah berdialog mengenai tapal batas antar desa, dimana amanah perpres ditarget tahun 2023 harus selesai, tapi Kabupaten Sambas hingga saat ini belum selesai. Untuk tapal batas antar desa kita baru 89 desa yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati atau memiliki payung hukumnya," sebut Figo. 

"Momentum kunker ke Biro Pemerintahan mendapat banyak masukan terkait langkah-langkah apa yang harus dipersiapkan, dan di lakukan DPRD dan Kabupaten terhadap sisa desa yang belum diperbupkan penegasan batas desanya," kata Figo.

Share:
Komentar

Berita Terkini