Wakil Ketua DPRD Tandatangani Komitmen Pengharmonisasian Raperda Bersama Kanwilkumham Kalbar

Editor: Redaksi

 

Penandatanganan bersama komitmen Pengharmonisasian DPRD Kabupaten Sambas dan Kanwil Kumham Kalbar, Selasa (20/2/2024).

Pontianak - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin, bersama Asisten administrasi umum Setda Sambas menandatangani komitmen dalam melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsep Raperda bersama Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kanwilkumham) Kalbar,  Selasa (20/2/2024) 

Penandatanganan dilakukan di aula pertemuan Hotel Mahkota Pontianak dibuka oleh PJ Gubernur Kalimantan Barat, dr Horisson M Kes,  di hadiri oleh Kepala Daerah se Kalbar, Ketua DPRD Se Kalbar, Ketua Bappemperda Se-Kalbar, Sekretaris DPRD Se-Kalbar dan tamu undangan lainnya 

Ferdinan mengapresiasi peran Kakanwil kumham Kalbar beserta tim perancang Peraturan Perundang-Undangan yang selama ini telah mendukung Kabupaten Sambas dalam menghasilkan produk hukum daerah, baik inisiatif DPRD maupun inisiatif pemerintah melalui perangkat daerah.

"Penandatanganan komitmen ini, merupakan penerapan Undang undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang undangan," kata Ferdinan, Selasa.

Komitmen tersebut katanya, juga dilakukan untuk mengawal setiap tahapan penyusunan Raperda untuk menghasilkan produk hukum  berkualitas.

"Komitmen bersama juga sebagai peningkatan kolaborasi antara DPRD, Pemda dan Kanwil Kumham dalam membangun kemajuan hukum yang semakin baik yang berdampak pada kemajuan daerah," katanya. 

Share:
Komentar

Berita Terkini