Ketua DPRD bersama Bupati Sambas Terima Opini WTP dari BPK RI

Editor: Redaksi

 

Ketua DPRD Kabupaten Sambas menerima LHPD dengan predikat WTP, Jum'at (3/5/2024).

Sambas - Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar bersama Bupati Sambas H Satono, menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  (LKPD) Tahun 2023, Jum'at (3/5/2024). 

Pemerintah Kabupaten Sambas kembali mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari LKPD 2023 tersebut.

Ketua DPRD mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas yang telah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik sehingga Kabupaten Sambas dapat mempertahankan predikat WTP.

"Alhamdulillah, kami ucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sambas yang kembali memperoleh WTP atas pengelolaan keuangan daerah," ujar Abu Bakar, Jum'at (3/5/2024).

Abu Bakar mengemukakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan keuangan yang di lakukan oleh BPK RI adalah amanat dari undang-undang tentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

"Penyerahan LHP yang di berikan oleh BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Sambas merupakan amanat undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara," katanya. 

Share:
Komentar

Berita Terkini