DPRD Sambas Gelar Paripurna PU Fraksi LKPJ Pelaksanaan APBD Sambas tahun 2023

Editor: Redaksi

 

Rapat paripurna DPRD Sambas dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi.

Sambas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Sambas tahun 2023, diruang sidang utama DPRD, Jum'at (14/6/2024) kemarin.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sambas. Dari unsur Pemerintah Kabupaten Sambas, hadir Sekda Sambas, Fery Madagaskar serta unsur Forkopimda dan sejumlah Kepala Dinas dilingkungan pemerintah kabupaten Sambas.

Wakil ketua DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin dalam kesempatan tersebut membuka secara resmi rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sambas.

"Anggota dewan yang hadir berjumlah 25 orang, dan yang berhalangan hadir berjumlah 20 orang. Berdasarkan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Sambas, pasal 167 ayat huruf c, maka dengan demikian rapat paripurna DPRD dapat dilaksanakan," ujar Ferdinan, Jum'at (14/6/2024).

Fraksi di DPRD Sambas kata Ferdinan, akan menyampaikan pandangan umum melalui juru bicaranya masing-masing. Dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sambas tahun 2023. 

"Kita akan memberikan kesempatan kepada fraksi, untuk menyampaikan pandangan umum setiap fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sambas tahun 2023," kata Ferdinan.

Share:
Komentar

Berita Terkini