Matangkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, DPRD Sambas Kunjungi Badan Pendapatan Daerah Kalbar

Editor: Redaksi

 

Kunjungan kerja Ketua dan Wakil Ketua bersama Badan anggaran DPRD Kabupaten Sambas ke Badan Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Barat, Kamis (27/6/2024).

Sambas - Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar mengatakan, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (27/6/2024). 

"Dalam Kunjungan kerja tersebut, kami dari DPRD Kabupaten Sambas diterima oleh Pejabat Teknis Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar, Rahman B Siregar dan jajarannya," ujar Abu Bakar, Kamis. 

Ketua DPRD dalam kesempatan tersebut didampingi oleh 3 Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas. 

Abu Bakar mengungkapkan, terkait kunjungan kerja itu dalam rangka memenuhi tugas dan tanggung jawab fungsi DPRD Kabupaten Sambas membahas Rancangan Peraturan Daerah. 

“Kami DPRD terutama Badan Anggaran sedang dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023, karenanya, kunjungan ini dalam rangka kami melakukan penyempurnaan penyusunan raperda dimaksud,” kata Abu Bakar. 

DPRD Sambas sebut Abu Bakar, akan melakukan penyelesaian raperda dimaksud pada awal bulan Juli 2024. 

"Dalam beberapa hari terakhir, DPRD terutama Badan Anggaran telah melakukan rapat-rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dan beberapa OPD Kabupaten Sambas," kata Abu Bakar. 

“Pertemuan itu dalam rangka pengayaan materi raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2023. Termasuk kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat ini, kita memperdalam materi raperda kita terutama berkaitan dengan beberapa hal seperti dana bagi hasil,” katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini