Polisi Tangkap Dua Pemuda Pencuri Sepeda Motor Pengunjung Danau Sebedang

Editor: Redaksi

 

Pemuda berinisial UA dan OS yang diamankan oleh polisi. 

Sambas - Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono mengatakan, anggota Polsek Tebas bersmaa Polsek Sambas telah berhasil mengamankan 2 pemuda dengan inisial OS (30) dan UA (28).

Keduanya ditangkap usai melakukan tindak pencurian sepda motor milik pengunjung di objek wisata Danau Sebedang Kecamatan Sebawi Kabupaten Sambas, Sabtu, (2/11/2024). 

"Peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 20.30 WIB," ujar Rahmad Kartono, Minggu (3/11/2024). 

Rahmad Kartono mengungkapkan, kejadian tersebut berawal ketika korban bersama temanya sedang berada di objek wisata Danau Sebedang untuk bersantai. 

"Keduanya saat itu didatangi 2 pemuda yang belakangan diketahui adalah OS dan UA meminta jaringan hotspot," katanya. 

"Kemudian korban dan UA pun sempat berbincang. Tak lama setelahnya, UA meninggalkan OS menggunakan sepeda motor yang mereka gunakan untuk mendatangi korban. OS pun ditinggal sendiri dengan korban yang saat itu masih bersama temannya," kata Kasar Reskrim.

Kemudian setelah ditinggal oleh UA, OS meminta kepada korban untuk mengantarnya ke rumah temannya di Sempalai. 

"Namun korban menolak. OS pun meraba saku celana korban mencari kunci sepeda motor dan ditemukanlah kunci itu," katanya.

Kemudian lanjut Rahmad, OS mengambil kunci dan menghidupkan sepeda motor milik korban. 

"Korban diminta untuk ikut naik ke atas sepeda motor tersebut. Korban sebelumnya menanyakan kepada OS mau pergi ke mana. Dan jawab oleh OS akan ke rumah teman OS di Sempalai," kata Rahmad Kartono. 

"Dalam perjalanan tersebut, di tepi jalan di Sempalai OS memberhentikan sepeda motor itu. OS kemudian meminjam HP korban untuk menarik dana (uang). Setelah korban menyerahkan HP-nya kepada OS, OS menyuruh korban menunggu di tempat tersebut. Namun korban bersikeras tetap mau ikut dengan OS," jelas Rahmad.

Setelah melintasi Sempalai OS bersama korban tiba di Pekong Bekut, OS memerintahkan korban untuk melakukan hal-hal yang tak masuk akal. Korban pun menolak dan semakin curiga dengan OS. Bahkan, korban sempat melakukan perlawanan.

"Melihat ada perlawanan dari korban, OS dengan cepat pergi meninggalkan korban dengan membawa HP dan sepeda motor korban. Selanjutnya, korban meminta bantuan kepada warga sekitar," kata Rahmad.

"Polisi yang mendapat laporan tersebut bergerak cepat menangkap pelaku. Sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor dan HP berhasil diamankan polisi. Pelaku disangkakan dengan Pasal 365 jo 362 jo 56 KUHP," kata Rahmad.

Share:
Komentar

Berita Terkini