DPRD Tinjau Langsung Sengketa Lahan Poktan Sekapur Sirih

Editor: Redaksi
Anggota DPRD Sambas dari Komisi II saat meninjau lahan Poktan Sekapur Sirih. 


Sambas - Komisi II DPRD Kabupaten Sambas melakukan peninjauan terhadap lahan sengketa Kelompok Tani (Poktan) Sekapur Sirih Kecamatan Galing dengan PT Kaliau Mas Perkasa (KMP).

Ketua Komisi II Erwin Johana bersama Melani Astuti Sekretaris Komisi ll turun bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Kadis DPMPTSP Kab Sambas, Kabag Hukum Setda Kab Sambas, Camat Galing, Camat Galing, Polsek Galing, Pol PP Kab Sambas.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana mengapresiasi partisipasi masyarakat khususnya kelompok tani sekapur sirih yang turut hadir serta mengapresiasi langkah konkrit Pemerintah Daerah dalam membantu menyelesaikan permasalah lahan sengketa kelompok tani sekapur sirih dengan melakukan pemantauan langsung ke titik lokasi perkebunan.

"Alhamdulillah, terimakasih kepada masyarakat khususnya kelompok tani sekapur sirih yang telah hadir sehingga pada hari ini kami dari DPRD sebagai perwakilan rakyat bersama bapak Assisten II Setda serta Dinas terkait dapat meninjau langsung lokasi perkebunan kelompok tani Sekapur sirih Kecamatan Galing," ujar Erwin, Kamis (23/1/2025). 

Erwin mengungkapkan, apa yang dilakukan adalah tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD yang menjadi wadah masyarakat dalam menyalurkan aspirasi kepada DPRD serta Rapat yang pernah kita lakukan bersama di Kantor Bupati Sambas beberapa waktu yang lalu.

"Dan hasil dari peninjauan langsung ini, datanya akan disandingkan dengan data yang diklaim oleh kelompok tani sekapur sirih dengan data dari PT KMP melalui titik koordinat patok yang telah kita lihat dan kita ambil bersama," katanya.

Dia menegaskan, tindak lanjut dari peninjauan lapangan akan dirapatkan kembali bersama pihak terkait  untuk mendapatkan hasil akhir dari permasalahan lahan yang bersengketa, 

"Kita berharap langkah ini sebagai wujud nyata dari kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga investasi di kabupaten Sambas. Harapannya agar masalah sengketa lahan ini tidak berlarut-larut dan cepat selesai, sehingga tidak mengganggu investasi di Sambas, serta  melindungi hak-hak masyarakat Kabupaten Sambas," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini