Komisi III DPRD Sambas Konsultasi Terkait Jalan Provinsi di Sambas ke PUPR Kalbar

Editor: Redaksi

 

Kunjungan kerja Komisi III DPRD Sambas ke PUPR Kalbar. 

Sambas - Wakil ketua Komisi III DPRD Sambas, Rahmadi mengatakan, pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalbar, terkait penanganan jalan di Kabupaten Sambas.

"Dari Konsultasi yang kami lakukan terkait penanganan jalan di Kabupaten Sambas, terdapat 10 jalan ruas jalan dengan status jalan provinsi yang dimuat dalam SK Gubernur Kalbar Nomor 1470 tahun 2022," ujar Rahmadi, Jum'at (24/1/2025). 

Menurut Rahmadi, perubahan tentang status jalan diperbarui dengan jangka waktu 5 tahun berjalan. 

"10 Ruas jalan itu yakni jalan Tabrani Sambas, Jalan Gusti Hamzah Sambas, Jalan Ahmad Marzuki Sambas, Jalan Sultan Muhammad Tsyaifuddin Sambas, Jalan Pembangunan Sambas, Jalan simpang bantanan I - bantanan II Sange Mange, Teluk Kalong - Simpang Bantanan II, Tanah Hitam - Merbau, batas kota Sambas - Subah, Subah - Ledo," ungkap Rahmadi. 

"Total panjang jalan Provinsi di Kabupaten Sambas berjumlah 108.1 KM, dengan persentase sebesar 7,06 persen. Besaran ruas jalan provinsi Kalbar di kabupaten Sambas dengan presentase 98.75 dengan kondisi mantap. Dengan detail aspal 89.67 persen dan krikil 10.33 persen," katanya. 

Rahmadi menambahkan, keseluruhan jalan provinsi di Kabupaten Sambas dengan kondisi mantap. Dengan total panjang jalan mencapai 108.1 KM dengan persentase 7.06 persen.

Share:
Komentar

Berita Terkini