![]() |
Mardani, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas. |
Sambas - Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Sambas, Mardani mengatakan, DPRD kabupaten Sambas beberapa hari lalu telah menerima permintaan hearing dari masyarakat atas permasalahan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Sambas.
"Menanggapi permintaan hearing dari Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) Kabupaten Sambas, kami di Komisi IV DPRD Sambas sudah melakukan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," ujar Mardani.
Menurut legislatif PDI-P ini, hearing atau rapat dengar pendapat tersebut direncanakan pada Rabu 26 Februari 2025.
"Melalui surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sambas, mereka meminta untuk hearing pada hari ini, Senin (24/2/2025). Namun karena ada agenda yang lain, hearing tersebut dijadwalkan pada hari Rabu besok," kata Mardani.
Dalam hearing tersebut kata Mardani, DPRD akan menghadirkan OPD terkait yang berhubungan dengan penyaluran PIP di Kabupaten Sambas.
"Beberapa OPD akan kita hadirkan dalam memberikan penjelasan atas masalah PIP di Kabupaten Sambas, semoga setelah ada rapat dengar pendapat terkait PIP di kabupaten Sambas. Permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik, dan melaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Mardani.
"DPRD Sambas dalam hal ini, akan mendengar dan menyerap aspirasi dari masyarakat untuk ditindak lanjuti, sesuai tugas pokok dan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat," katanya.