![]() |
Kunjungan kerja DPRD Sambas ke BKPSDM Kota Pontianak dalam upaya menata pegawai non ASN di Pemerintah Kabupaten Sambas |
Sambas - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo mengatakan, dalam melakukan penataan terhadap PPPK dan merupakan amanat undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. DPRD Sambas telah melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak.
"Hal tersebut dilakukan dalam percepatan penataan pegawai non ASN di Kabupaten Sambas," kata Lerry Kurniawan Figo, Rabu.
Dia menyebutkan salah satu langkah yang dilakukan dalam penataan Honorer ini, dengan melakukan seleksi PPPK yang dilakukan dalam dua tahap.
"Pemerintah Kabupaten Sambas sudah membuka kesempatan luas bagi tenaga honorer menjadi ASN dalam seleksi PPPK Tahun 2024," katanya.
"Pemerintah Daerah bersama DPRD sudah berkomitmen untuk penyelesaian penataan Non ASN ini. Pemerintah bersama DPRD sudah berkomitmen dan saling menguatkan untuk menyelesaikan tenaga non ASN yang sudah terdata di pangkalan database BKN. Dua tahap seleksi PPPK ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin," kata Figo.
Selain itu, legislator Nasdem tersebut mengungkapkan, bahwa langkah yang dapat di ambil dalam penataan Honorer, selain sebagai PPPK dapat pula di arahkan melalui tenaga outsourcing. "Seperti untuk jabatan supir, tenaga kemanan, dan tenaga kebersihan, yang teknis pelaksanaannya sedang kita pelajari bersama instansi terkait agar tetap taat pada peraturan yang berlaku," katanya.
Dalam melakukan penataan Non ASN, Figo berharap kolaborasi serta kerjasama semua pihak agar hal tersebut dapat memaksimalkan pelayanan publik serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
"Kolaborasi yang baik, serta kerjasama dari beberapa pihak khususnya lembaga DPRD sebagai pihak legislatif, dan pihak Eksekutif melalui dinas terkait dapat memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat," katanya.