DPRD Sambas Konsultasi ke Biro Pemerintahan Kalbar, Maksimalkan Pembahasan LKPJ 2024

Editor: Redaksi

 

Konsultasi DPRD ke Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat, Senin (14/4/2025). 

Sambas - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengatakan DPRD Sambas telah melakukan koordinasi dan konsultasi ke Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat, Senin (14/4/2025).

Koordinasi dan konsultasi menurut Ketua DPRD, dilakukan dalam rangka memaksimalkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sambas Tahun Anggaran 2024.

"Konsultasi ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan LKPJ Bupati Sambas Tahun Anggaran 2024 oleh DPRD Sambas," ujar H Abu Bakar, Senin. LKPJ Bupati Sambas sebut Abu Bakar, merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dalam satu tahun jabatan.  Dan menjadi bagian dari mekanisme pengawasan, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dari hasil kerjasama antara Pemerintah Daerah, DPRD serta dukungan masyarakat Kabupaten Sambas. 

"Laporan tersebut akan dijadikan evaluasi, untuk mengukur capaian kinerja dalam meningkatkan pembangunan di Kabupaten Sambas kedepan," katanya. 

Konsultasi yang dilakukan lanjut Ketua DPRD, untuk memperoleh masukan dan saran dalam memperbaiki permasalahan yang dihadapi sebelumnya.

"Konsultasi ini menjadi bagian penting dalam memperoleh saran dan masukan, untuk memaksimalkan rekomendasi atas LKPJ Bupati Sambas Tahun 2024 yang sedang kita bahas bersama," kata Ketua DPRD. 

Abu Bakar optimis, tren positif yang telah dicapai akan dapat ditingkatkan untuk terus berkembang dan berlanjut demi kemajuan Kabupaten Sambas.

"Kita optimis, tren positif kinerja pemerintah dan pembangunan akan kita tingkatkan demi kemajuan kabupaten Sambas kedepannya," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini